Politisi PDIP ini lalu menyebut persoalan minyak goreng ini dibahaskan sebagai bagian dari kekuasaan. Menurutnya, ini berbahaya ketika kepentingan oligarki ada di atas kepentingan negara menyediakan komoditi untuk masyarakat.
“Itu yang saya bahasakan sebagai oligarki tadi, bahaya benar ketika kepentingan oligarki mampu mengalahkan kepentingan negara dalam hal penyediaan bahan komoditi dasar buat masyarakat, iya kan? Negara nggak berdaya berbulan-bulan. Nggak bisa kita pandang begitu aja,” jelasnya.
Respons Kejagung
Pihak Kejaksaan Agung menjawab tudingan yang sempat disampaikan oleh Masinton terkait kasus korupsi minyak goreng untuk membiayai penundaan pemilu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut penyidik kasus minyak goreng saat ini fokus terhadap hal yang dapat membuktikan dugaan korupsi terkait minyak goreng ini.
“Tidak sejauh itu. Penyidik itu fokus pada pembuktian perkara yang ditangani,” ucap Ketut saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).
Ketut menjelaskan pihaknya hanya akan memanggil saksi yang dapat membuktikan dugaan korupsi soal pemberian izin ekspor CPO. Dia mengimbau agar kasus korupsi minyak goreng ini tak dikaitkan dengan politik.
“Yang dipanggil sebagai saksi sudah tentu yang terkait dengan pembuktian perkara. Jadi, jangan dikait-kaitkan dengan politik dan sebagainya,” ujarnya.