Akses jalan baru yang layak dari arah Kelurahan Tarempa, menuju Desa Tarempa Barat dan Desa Sri Tanjung, saat ini dipandang sudah mendesak untuk segera dibangun. Jalan yang ada saat ini, sudah tidak memadai. Kondisinya sangat sempit dan macet. Soalnya, merupakan jalur tersibuk dengan tingkat mobilitas orang dan barang yang sangat tinggi. Mengingat berada di Kecamatan Siantan, sebagai Pusat Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jalur itu, dapat disebut sebagai jalur bisnis. Terkesan, menjadi jalan milik para pengusaha. Bukan lagi menjadi jalan umum yang lebih mengedepankan estetika humanity. Karena, lebih banyak didominasi oleh kendaraan pengangkut barang milik para toke, guna mengantar barang dan material bangunan ke gudang dan pengecer. Hiruk pikuk, tidak teratur dan bising.
Aktivitas angkutan barang dan material bangunan setiap harinya oleh kendaraan roda empat jenis pick up dan roda tiga jenis tosa, seakan mengusai jalur tersebut. Sementara kondisi badan jalan yang kurang lebar, menjadikan jalan itu sempit dan hampir setiap hari mengalami kemacetan lalu lintas.
Walaupun, peristiwa kemacetan yang terjadi hingga saat ini, memang belum sampai menimbulkan konflik parah. Namun kondisi itu dirasakan sudah memiliki tingkat ketidaknyamanan yang sangat menganggu, bagi para pengguna jalan. Terutama bagi pemotor. Bukan tidak mungkin, konflik dapat terjadi swaktu-waktu, ketika antara pengendara dan pengguna jalan tersulut emosi dan tidak lagi mampu mengedepankan toleransi.
Ketika dua pick up beradu dari dua arah yang berbeda, pemotor terpaksa berhenti mendadak. Kemacetanpun terjadi. Peristiwa seperti itu, hampir setiap hari berlangsung dan menjadi tontonan gratis yang tidak asing lagi bagi warga sekitar. Saat kemacetan terjadi, para pemotor terlihat kebingungan. Mereka terjepit kiri dan kanan. Tidak lagi bisa bergerak, hingga ada yang terpaksa masuk ke dalam gang-gang untuk memberikan laluan.
Sebagai bukti dari ketidaknyamanan berlalu lintas di Pusat Kota Tarempa dan sekitarnya itu, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DISHUB LH) Kepulauan Anambas, telah mencoba menerapkan berkendaraan satu arah (one way) bagi pengendara. Namun, sejauh mana tingkat efektivitas dari kebijakan itu, tentunya masih perlu dilakukan evaluasi dan penguatan. (Untuk Kurangi Kemacetan, Kini Jalanan di Tarempa Jadi Satu Arah, Tribunbatam.news, edisi 13 Januari 2022).
Semoga saja, jalan baru dari arah Kelurahan Tarempa menuju Desa Tarempa Barat dan Desa Sri Tanjung tersebut, dapat dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Menjadikan pembanguan jalan tersebut, sebagai skalla prioritas dalam agenda pengembangan Kepulauan Anambas, mengingat Kota Tarempa, adalah miniaturnya Kepulauan Anambas.