Tuntut Pemekaran Kecamatan Baru, Warga Lima Desa di Palmatak Gelar Aksi ke DPRD

Dibaca: 323 x


TAREMPA,  anambaspos. com – Sedikitnya 250 orang Warga Lima Desa  di Kecamatan Palmatak mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pada Rabu Siang sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menggelar aksi damai di depan Gedung Wakil Rakyar Anambas itu, sembari mendesak dilakukannya pemekaran Kecamatan Baru yang mereka beri nama Kecamatan Kute Siantan.

Wakil Ketua DPRD KKA, menyambut peserta aksi dari lima desa

“Kita mendesak agar DPRD dan Pemda KKA untuk segera merealisasikan pembentukan Kecamatan Kute Siantan,” ungkap Syahir Yusa, Koordinator  Aksi  damai tersebut dalam orasinya ketika itu.

Beberapa waktu berselang, aksi warga lima desa itu diterima oleh WakilKetua DPRD KKA, Syamsil Umri. Umri ketikaitu meminta para peserta aksi untuk tenang dan tertib menyampaikan tuntutannya. Dia kemudian mengarahkan peserta aksi untuk melakukan dialog bersama Anggota DPRD, dan Bupati KKA yang sudah lebih dulu berada di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA.

“Kami minta teman-teman tenang dan dalam suasana damaidalam menyampaikan tuntutannya. Kami akan mempasilitasinya untukberdialog dengan Anggota DPRD dan Bupati,” kata Syamsil Umri.

Tak lama kemudian pertemuanpun antara peserta aksi dengan pihak Pemerintah Daerah dilangsungnkan. “Kami harus meluruskan, bahwa tidak ada yang menolak pemekaran Kecamatan Kute Siantan. Bahkan kami mengusulkan sejak awal.Hanya saja masih ada kendla dokumen persyarakat yang mesti dilengkapkan,” terang haris pada kesempatan itu di hadapan peserta aksi

Terlihat hadir juga Wakil Bupoati KKA Wan Zuhendra dan Kapolres Anambas, AKBP Junoto, S. Ik. Ketika berita ini diturunkan, masih berlangsung pertemuan anatara peserta aksi dengan Bupati KKA tersebut. (Red)

 

BACA JUGA  Tutup Kegiatan Sosialisasi di Gedung BPMS, Wabup Anambas Apresiasi Pihak Penyelenggara


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI