GENTINGPULUR, JEMAJA TIMUR, AnambasPos.com – Satu Warga Desa Genting Pulur, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Rini Astika (23), dinyatakan sehat dan bebas dari penularan Corona Virus Disease (Covid – 19) setelah menjalani program isolasi mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan.
Rini dinayatakan sehat oleh Petugas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19, Kecamatan Jemaja Timur. Rini diketahui sangat kooperatif menjalani program isolasi mandiri itu, hingga selesai masa inkubasi selama 14 hari tersebut.
Demikian keterangan yang disampaikan oleh Kepala Desa Genting Pulur, Bambang Asmara, kepada AnambasPos saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor Desa Genting Pulur, Selasa, (14/04/2020). “Apresiasi yang setinggi-tingginya patut kita berikan kepada Rini Astika, karena patuh pada aturan yang ditetapkan oleh protokol kesehatan. Ini sebagai contoh positif, yang bersangkutan secara suka rela menjalani isolasi mandiri,” ujar Bambang.
Kata Bambang, Rini Astika adalah salah satu Warga Desa Genting Pulur yang masih berstatus sebagai Mahasiswi pada salah satu universitas di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Rini telah selesai menjalani masa inkubasi Covid-19 pada tanggal 11/04/2020, dengan mengisolasi diri di rumah,” terang Bambang.
Pada kesempatan itu, Bambang juga menjelaskan riwayat perjalanan Rini Astika. Sebelumnya, mahasiswi itu, telah melakukan perjalanan dari luar daerah, dengan menggunakan KM. Bukit Raya. Berangkat dari Tanjung Pinang melalui Pelabuhan Sri Bintan Kijang dan tiba di Letung pada tanggal 29 Maret 2020.
Lanjut Bambang, bersamaan dengan himbauan Pemeintah Desa (Pemdes) Genting Pulur terkait Covid-19, Rini kemudian mengikuti program isolasi mandiri yang saat itu, pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pun belum memberlakukannya.
“Melalui himbauan Pemdes Genting Pulur, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarganya, demi untuk memutus mata rantai Covid-19, Rini harus menjalani program isolasi mandiri yang pada saat itu belum dicanangkan oleh Pemda KKA,” sebut Bambang.
Setelah selesai menjalani isolasi mandiri, Rini juga medapatkan fasilitas berupa Surat Keterangan (SK) Sehat dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jemaja Timur. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pos Kesehatan Masyarakat (Kapus), Kecamata Jemaja Timur, Zulfadli, A. Mk saat ditemui secara terpisah oleh media ini.
“Iya, yang bersangkutan kita berikan SK Sehat dan bebas dari Covid 19 sebagai pegangan atau tanda bukti yang dikeluarkan oleh Puskesmas Jemaja Timur. SK tersebut menerangkan bahwa yang bersangkutan telah menjalani masa isolasi mandiri. Tidak menunjukan adanya gejala-gejala terpapar Covid 19 dan dinyatakan sehat,” jelas Fadli.
Dilaporkan OLeh : Slamet
Editor : Wan Rendra Virgiawan