AnambasPos.com, PASIR PETI – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra membuka Kegiatan Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhadap 7 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (21/12/2022).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Anambas ketika itu
dihadiri Tim Penilaian BPKP Perwakilan Batam, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda KKA, Inspektur KKA, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana KKA, Kepala BKPSDM KKA, Sekretaris BPKPD KKA, Kepala Bagian Hukum Setda KKA, Perwakilan Bagian Bina Ekonomi Setda KKA.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinkes P2KB) Yessy Ariessandy, S. Farm, menyampaikan, BLUD seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2012 adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksanaan teknis
Dinas atau Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelola keuangan, sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
“Dalam hal ini secara khusus RS dan Puskesmas, fleksibilitas yang dimaksud adalah, memberikan kekuasaan dalam pola pengelolaan keuangan yang menerapkan praktek bisnis sehat untuk peningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat”, kata Yessy.
Menurut Yessy, pada pertemuan BLUD sebelumnya telah dilakukan beberapa tahapan yaitu, Pelatihan dan Penyusunan Administrasi BLUD untuk 7 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit, dan pada hari ini adalah rapat terakhir untuk tahap penilaian oleh Tim Penilaian yang diketuai oleh Bapak Yuda Kemudian didampingi dari 4 OPD yaitu Inspektur KKA, BPKPD KKA, Bappeda KKA, Dinkes PPKB KKA. yang akan menilai 7 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit yang akan menjadi BLUD dan juga di dampingi oleh BPKP dari Perwakilan Batam.
“Harapan Yessy, ini bisa dinilai dan agar diluluskan untuk BPKBLUD karena ini tujuannya semata-mata untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat di tingkat bawah, sehingga tidak menunggu pengadaan barang dan jasa dari Dinas Kesehatan dan PPKB KKA, UPT bisa langsung mengadakan barang-barang yang dibutuhkan dengan segera mungkin, Sesuai aturan BLUD tersebut”, ucap Yessy.
Untuk calon BPKBLUD yang akan dinilai hari ini yaitu 2 Rumah Sakit yakni Rumah Sakit Tarempa dan Rumah Sakit Jemaja, kemudian untuk 7 Puskesmas yang akan dinilai adalah Tarempa, Siantan Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur, Palmatak, Letung dan Jemaja Timur, tutup Yessy.
Sementara itu, dalam penyampaian kata sambutan sekaligus membuka acara yang dimaksud, Dalam Wabup Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengucapkan terimakasih kepada BPKP yang bersedia mendampingi dalam upaya memberikan penilaian dari beberapa Rumah Sakit dan Puskesmas untuk dijadikan BLUD.
“Semoga kehadiran bapak Ibu bisa memberikan wawasan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas di Kepulauan Anambas ini”, pungkasnya.
Wan Zuhendra juga menyampaikan masih banyak sekali kekurangan-kekurangan dalam pelayanan di bidang kesehatan. Untuk itu, dirinya berpesan pada dinas terkait agar dipersiapkan segala dokumen untuk penilaian.
(AnambasPos.com/Kominfo Anambas)