Usai 62 WNI Dibebaskan, Migrant Care Kemenlu Kini Tangani 135 Pekerja Ilegal di Kamboja

Dibaca: 1,974 x

Usai 62 WNI Dibebaskan, Migrant Care Kemenlu Kini Tangani 135 Pekerja Ilegal di Kamboja
WNI korban penyekapan di Sihanoukville, Kamboja - Foto: rri.co.id/KBRI Kamboja

AnambasPos.com — Ternyata jumlah WNI yang berstatus pekerja ilegal di Kamboja mencapai ratusan orang, selain 62 WNI yang sudah dibebaskan oleh Kementrian Luar Negeri RI bersama Kepolisian negara itu.

Kondisi mereka juga tidak lebih baik dibandingkan 62 orang yang disekap di Sihanoukville. Ke-62 orang tersebut disekap perusahaan namun sudah diubebaskan.

Migrant Care kini mengaku sedang menangani sebanyak 135 pekerja migran ilegal asal Indonesia yang berada di Kamboja.

“Kami menerima lagi 135 diluar 62 yang berada di mess perusahaan. Mereka mengalami situasi yang buruk juga seperti kasus yang lainnya,” kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, seperti dikutip RRI.co.id Kamis (4/8/2022).

BACA JUGA  Bupati Anambas Hadiri Do'a Selamat yang Diselenggarakan Pihak Kufpec Indonesia

Menurut Anis, ke-135 PMI ilegal itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Dugaan kuat mereka korban TPPO, meskipun mereka harus diproses hukum,” ujarnya.

Menurut Anis, perekrutan PMI ilegal di Kamboja ini melalui media sosial seperti Facebook untuk direkrut. “Pola-pola perekrutan dengan informasi yang sangat meyakinkan,” ucapnya.

Ia menyayangkan tidak adanya penjelasan pemerintah untuk mengantisipasi masalah ini. Sehingga masyarakat tidak mempunyai rujukan komprehensif untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Apalagi dalam kondisi keterjepita ekonomi karena pandemi itu luar biasa orang membutuhkan pekerjaan,” ujar Anis.

“Di satu sisi, mereka terjebak dan di sisi lain, ada kontribusi negara yang masih minim memberikan edukasi-edukasi menjelaskan modus trafficking yang menggunakan media online,” tambah dia.

BACA JUGA  Tokoh Anti Suap, Kapolda Lampung Irjen Pol A Wiyagus Terima Hoegeng Award 2022

Anis menjelaskan, kelompok yang paling rentan yang menjadi sasaran trafficking adalah perempuan dan anak.

“Merujuk dari laporan dari tahun ke tahun itu memang adalah perempuan dan anak ya, 64 sampai 74 persen itu perempuan yang menjadi korban trafficking,” rincinya.

Tetapi, kata Anis, ada juga laki-laki yang menjadi korban trafficking. Rata-rata mereka menjadi korban trafficking di sektor anak buah kapal (ABK).

“Terutama di kapal ikan, itu banyak sekali korban TPPO yang laki-laki ya,” tutupnya.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI