Tuntut Dipulangkan, Aksi Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang Berlanjut

Dibaca: 210 x

Saat terjadi aksi penggembokan Mess Pemda Anambas oleh Mahasiswa Tanjungpinang

Ramai – Ramai Datangi dan Gembok Mess Pemda Anambas

TANJUGPINANG, AnambasPos.com –  Mahasiswa Anambas di Kota Tanjungpinang,  Provinsi Kepri terus mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang menolak untuk melakukan pemulangan terhadap mereka. Aksi kali ini dilakukan atas nama Aliasnis Mahasiswa dan Masyarakat Anambas (AMMA-BERGERAK). Senin siang (18/04/2020), mereka beramai-ramai kembali mendatangi mess milik Pemda KKA di Jl. Seijang, Kota Tanjungpinang dan meng-gembok pintu pagar Mess Pemda tersebut.

Saat berlangsungnya aksi meng-gembok Mess Pemda Anambas oleh Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang

“Hari ini kami kembali melakukan aksi dengan ramai-ramai mendatangi Mess Pemda KKA di Tanjungpinang sebagai penghubung pihak Pemda KKA dan menggembok pintu pagar Mess Pemda tersebut,” ungkap Haidir, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, kepada AnambasPos.com.

Aksi tersebut sempat memanas dan nyaris terjadi bentrok antara Mahasiswa dan Masyarakat Peserta Aksi dengan beberapa orang yang tidak dikenal, berbadan tegap yang diduga adalah preman yang sengaja didatangkan oleh penjaga Mess Pemda KKA tersebut. “Tadi nyaris bentrok, ada tukang pukul yang didatangkan oleh penjaga Mess Pemda KKA, berpakaian preman berbadan tegap yang menghadang peserta aksi. Kami mempertanyakan siapa mereka itu,” ucap Haidir.  

Dalam aksi itu, para Mahasiswa dan Masyarakat Anambas di Tanjungpinang, menuntut adanya keadilan dan kepedulian dari Pemda KKA terhadap mereka untuk segera dapat kembali ke Anambas, mengingat kondisi ekonomi mereka yang semakin sulit untuk bertahan di Kota Tanjungpinang saat ini. “Aksi ini dengan terpaksa kami lakukan, semata-mata untuk mecari keadilan dari Pemda KKA,” ucap Haidir.

Dikatakan Haidir, ada enam poin pernyataan sikap Mahasiswa yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pernytaan itu mereka simpulkan setelah melihat fakta dan realita yang terjadi di Anambas saat ini. Terdapat kebijakan yang mereka anggap bertentangan dengan fakta-fakta dan realita yang terjadi tersebut serta pemberlakukannya tebang pilih. Mereka sebagai putra daerah Anambas ditolak untuk pulang ke Anambas kampungnya sendiri, sementara pendatang dari luar dengan leluasa masuk ke Anambas.

BACA JUGA  Pemda Anambas - IKAL Gelar Seminar Perbatasan, Tato: Cilacap Pemasok Beras Nomor 2 Terbesar se - Indonesia

“Pertama, mendesak pihak Polres Kepulauan Anambas untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana terhadap kedatangan 10 pekerja SP II. Kedua, meminta klarifikasi tertulis apa dasar dikeluarkannya rekomendasi terhadap 10 pekerja SP II dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 KKA. Ketiga, mendesak Pemda KKA untuk segera memulangkan 10 pekerja SP II, mengingat adanya penolakan yang dilakukan oleh APDESI KKA dengan alasan untuk memutus mata rantai Covid -19 di KKA,” tegas Haidir.

Massa Aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anambas (AMMA- BERGERAK) saat mendatangi Mess Pemda Anambas di Jl. Seijang ,Kota Tanjungpinang

Berikutnya sambung Haidir, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati KKA tersebut dinilai sangat sewenag-wenang dan tidak memenuhi unsur keadilan. Selain itu kebijakan yang diambil tidak segera tuntas dan terealisasi. Seperti pemberian bantuan terhadap Mahasiswa dan pembukaan dapur umum yang tidak ada realisasinya segera. Sementara Mahasiswa di Tanjungpinang tengah dalam kondisi yang semakin sulit.

“Tuntutan kami yang keempat, mengecam keras atas tindakan kesewenang-wenangan kebijakan Bupati KKA dan Tim Gugus Tugas Covid 19 KKA selama merebaknya Covid 19. Kelima, menuntut adanya kejelasan dari hasil rapat Pemda KKA dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 tanggal 14 Mei 2020 terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar disegerakan dan ditemukan regulasinya. Keenam, jika poin satu, dua tiga dan lima tidak bisa ditindaklanjuti, maka kami AMA BERGERAK menuntut untuk dipulangkan,” desak Haidir.

Belum diperoleh tanggapan dari pihak Pemda KKA terkait hal ini. Sekretaris Daerah (Sekda) KKA yang juga Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 KKA dihubungi melalui pesan whats app pribadinya belum ada jawaban.

BACA JUGA  Antisifasi Penyebaran Informasi Hoax, Bhabinkamtibmas Jemaja Sembang Bersama di Desa Landak

Laporan dan Editor: Asril Masbah

 

 

 

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI