JEMAJA, AnambasPos.com – Tim Forensik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu dr. Leonardo bersama tiga rekan tim yang terdiri dari satu Aahli Teknisi Forensik, satu Ahli Gigi Forensik, dan satu Staf Pembantu Forensik, menyampaikan seputar proses autopsi yang dilakukan terhadap jenazah NR (47) di hadapan sejumlah Tokoh dan Pemuka Masyarakat Jemaja dan pihak keluarga almarhumah NR. Penyampaian disampaikan di Ruang Kanit Reskrim, Polsek Jemaja, Senin (08/06/2020).
“Ya, kami dari Tim Aahli Forensik Biddokes Polda Kepri, benar telah melakukan autopsi atas jenazah NR. Kami telah menyampaikan pada pihak keluarga selaku pemohon, juga kepada sejumlah Tokoh Masyarakat Jemaja tentang kegiatan yang kami lakukan ini,” ungkap Leo, menajwab AnambasPos.com saat ditemui diakhir kegiatan tersebut.
Terkait apa hasil autopsi atas jenazah NR, kata Leo akan disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenagan untuk itu. Pihaknya selaku tim ahli hanya menjalankan tugas autopsi saja. “Kami dari Tim Ahli Forensik hanya bekerja untuk melakukan autopsi, sementara apa hasilnya, nanti akan kami sampaikan kepada pihak Polsek Jemaja melalui Unit Reskrim Polsek Jemaja yang menangani perkara ini,” terang Leo.
Sementara itu, Kapolsek Jemaja, AKP. Feri Kuswanto, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Jemaja, Ipda Doni Giatman, SH ditempat yang sama mengatakan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas perkara. Untuk penyampaian kesimpulan dari semua hasilnya, nanti akan disampaikan oleh pimpinan kami,” jelas Doni.
Diketahui Almarhum NR (47) ditemukan meninggal dengan posisi tubuh tergantung di Rumah Kediamanya, Jl. Dermaga I Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Kamis 07 Mei 2020 lalu.
Reporter : Slamet
Editor : Asril Masbah.