LANDAK, JEMAJA, AnambasPos.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Landak, Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyaluran dan Perubahan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) untuk Masyarakat Miskin Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19). Musdes berlangsung di Gedung Balai Desa Landak, Sabtu (02/05/2020). Sebanyak 12 nama penerima bantuan dari data Dinsos P3APMD KKA diganti karena dinilai tidak valid.
Musdes membahas perubahan 12 nama KPM terdampak Covid-19 menurut data Dinas Sosial KKA yang dinilai tidak valid atau kurang tepat mengingat di Desa Landak saat ini masih terdapat masyarakat miskin yang lebih layak menerima bantuan bila dibandimgkan dengan 12 nama tersebut. Kegiatan Musdes ketika itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Landak, Amirullah dan dihadiri oleh Aparatur dan Tokoh Masyarakat Desa Landak, RT, RW, Kadus dan beberapa unsur desa terkait lainnya sebagai peserta musdes.
“Desa Landak mendapatkan 75 paket bansos terdampak Covid-19 dari Pemda KKA. Akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Diantara 75 paket tersebut ada nama-nama yang belum layak menerima bansos tersebut,” jelas Amir, kepada AnambasPos.com yang memantau langsung jalannya kegiatan saat itu.
Dari 12 nama KPM itu, kata Amir, diganti dengan nama yang lebih layak menerima. “Dengan Musdes Landak ini, kita rubah 12 nama PKM yang dikeluarkan oleh Dinsos KKA, untuk diserahkan kepada masyarakat yang lebih layak menerima,” sebut Amir.
Ketua BPD Landak Alex Azhar dan Pendamping Desa Lokal (PDL) Junaidi, juga ikut mendampingi Kades Landak, Amirullah, dalam melaksanakan Musdes Landak ketika itu. Acara berjalan dengan aman, tentram dan kondusif penuh dengan suasana kekeluargaan.
Dilaporkan : Slamet
Editor : Asril Masbah