Tidak Ada Sanksi Konkrit, Diduga Karena Raja Faisal ‘Orang Dekat’ Gubernur Kepri
KEPRI, AnambasPos.com – Raja Faisal, Oknum Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Eks Ketua Komite Pembangunan Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Anambas Tahun 2019, yang diduga menyalahgunakan Rp 500 juta uang proyek tersebut, hinga saat ini masih terpantau belum mendapatkan sanksi dan penyelesaian konkrit dari Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto sebagai pemegang kewenagan tertinggi di Lingkungan Pemrov Kepri.
Tidak dikenakan sanksi konkrit secara internal sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemprov Kepri oleh atasannya itu, diduga dikarenakan Raja Faisal adalah merupakan ‘orang dekat’ dengan Gubernur Kepri, Isdianto.
“Raja Faisal itu ‘orang dekat’ Gubernur Kepri, Isdianto, saya rasa tak akan sampai kemana, dugaan kasus seperti itu,” ujar salah seorang Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, kepada AnambasPos.com menyikapi prihal tersebut.
Seperti diberitakan oleh sejumlah media di Tanjungpinang, Gubernur Kepri, Isdianto belum lama ini sempat mengeluarkan statemen ‘keras’ terhadap oknum Pejabat di Disdik Kepri karena membuat sejumlah permasaalahan dalam proses penanganan proyek.
Namun begitu, hingga saat ini kecaman keras itu terkesan sebagai live service belaka. Belum ada aksi nyata oleh Gubernur untuk memberikan sanksi konkrit terhadap pejabat Disdik Kepri yang bermasaalah tersebut.
“Kita belum melihat sansi konkrit dari Gubernur Kepri, Isdianto terhadap Raja Faisal. Seharusnya sudah harus ada aksi nyata Gubernur dalam hal ini, bukan hanya sebatas kecaman keras saja,” ungkap Mahasiswa Anambas itu.
Sejumlah Mahasiswa Anambas mengingatkan agar Pemprov Kepri dalam hal ini Disdik dan Gubernur Kepri, agar segera melakukan aksi konkrit terhadap kasus tersebut. Hal itu dikarenakan menyangkut dengan nasib para pekerja yang merupakan masyarakat Anambas yang belum dibayarkan upahnya.
“Sebaiknya Disdik Kepri dan Pak Gubernur Kepri segera menyelesaikan masaalah ini, sebab menyangkut hak masyarakat Anambas sebagai para pekerja yang hingga saat ini tidak dibayarkan. Ini sebagai bentuk pen-dzoliman. Jika tidak ada penyelesaian, akan kami lakukan aksi untuk menyuarakan hal ini,” desak sejumlah Mahasiswa Anambas tersebut.
Sekretaris Unit Pelaksana Pembangunan Gedunag SLB Anambas Tahun Anggaran 2019, Suharman mengaku hingga saat ini belum ada penyelesaian antara Raja Faisal dengan pihaknya terkait anggaran proyek yang digunakan secara probadi tersebut.
“Belum ada penyelesianan. Hingga saat ini uang kami yang menalangi proyek hingga selesai sekitar 500 juta itu, belum dikembalikan. Sehingga belum dapat menyelesaikan hutang terhadap para pekerja,” terang Suharman saat dihubungi melalui pesan what’ app pribadinya, Kamis (18/06/2020).
Sementara itu, Raja Faisal terkait hal ini mengatakan bahwa penyalahgunaan sebesar Rp. 500 juta anggaran proyek yang dialamatkan kepada dirinya tersebut hanyalah pernyataan sepihak. Meskipun tidak ada bantahan secara tegas bahwa pernyataan itu adalah tidak benar. Dia menyebut bahwa da terjadi kelebihan volume pekerjaan proyek tersebut sehingga terjadi kelebihan perhitungan sebelumnya.
“Itu hanya pernyataan sepihak. Ada tambahan volume pekerjaan sehinga ada tambahan pembayaran,” katanya.
Laporan dan editor : Asril Masbah