TAREMPA, AnambasPos.com – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mencatat adanya terkonfirmasi kembali Kasus baru penularan Covid-19.
Dengan adanya penemuan baru tersebut maka diwilayah KKA telah tercatat sebanyak 7 kasus terkonfirmasi Covid-19.
” Sebelumnya pagi tadi kami dari Satgas Penanggulangan Covid-19 KKA telah mengumumkan Kasus no 06, dan saat ini kita mendapatkan kasus baru 07,” kata Sahtiar kepada awak media di Gedung Posko Penanganan Covid-19 KKA. Senin (09/11/2020).
Sahtiar juga menjelaskan jika pesien yang terkonfirmasi Covid tersebut baru saja pulang setelah melakukan perjalanan dari luar daerah KKA,
” Sebelumnya, pasien 07 telah melakukan perjalanan dari luar daerah dan kembali ke Anambas pada tanggal 1 November, namun pasien telah melakukan Rapit test dengan hasil non reaktif, dan pada tanggal 6 november 2020 yang bersangkutan mengalami gejala hilang daya penciuman, setelah dilakukan uji swab PCR hasilnya positif Covid-19,” terang Sahtiar.
Pasien dengan no kasus 07 yang baru saja tercatat oleh Satgas Penanganan Covid-19 KKA adalah seorang anggota Polres Anambas dengan inisial MI (21) jenis kelamin laki-laki dan saat ini akan di isolasi bersama pasien Kasus 01,02,03,04 di tempat karantina Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur,
Reporter dan editor : Slamet.