TAREMPA, AnambasPos.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini secara resmi belum mengeluarkan surat pemberitahaun penutupan seluruh objek wisata yang ada di wilayah KKA. Kewenagan untuk menutup objek- objek wisata tersebut menjadi kewenagan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
Demikian keterangan yang disamapaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Parbud KKA, DR. Masykur, ST, MM kepada AnmabasPos.com ketika dikonfirmasi terkait adanya rencana penutupan salah sati objek wisata di KKA sebagaimana dieritakan oleh medeia ini sebelumnya.
“Saya tidak ada mengeluarkan pemberitahauan penutupan objek wisata. Saya kira itu menjadi kewenangan dari pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 KKA,” ungkap Masykur melalui sambungan telephon selulernya keapada AnambasPos,com, Jumat (08/05/04/2020).
Sebagaimana diketahui, Pulau Temawan, salah sati Objek Wisata yang ada di wilayah KKA akan ditutup oleh pihak pemerintahn desa setempat. ” Objek Wisata Pulau Temawan, untuk sementara waktu pada saat pelaksanaan Hari Raya Idhul Adha tahun ini ditutup dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 di KKA.
“Pemdes Batubelah bersama Polsek Siantan , nantinya akan melakukan penutupan Objek Wisata Pulau Temawan. Iini demii mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi Kepri. dalam upaya memutus mata rantai Ciovud -19,” terang Kades Batubelah, Babandi.
Semematra itu, dihuguingi tepisah, Ketua Pelaksana Harian Tim Gusgus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19. Sahtiar, SH, MM hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pesan what’s app yang dikirimkan belum ada jawaban.
Reporter : Laode Agus
Editor : Asril Masbah