SIANTAN, AnambasPos.com – Telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Selayang Panjang (SP) II Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada jam 01:00 dini hari tanggal 30 Juni 2022.
Salah satu korban kecelakaan tunggal kendaraan roda dua tersebut dikabarkan meninggal dunia.
Korban meninggal yang diketahui menggunakan kendaraan roda dua merek Suzuki jenis FU 150cc saat ini sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga yang beralamat di Desa Air Bini Kecamatan Siantan Selatan.
Begitu keterangan yang disampaikan oleh Kepala Polisian Sektor (Kapolsek) Siantan, IPTU, Gunawan Husein, SH saat ditemuai awak media, Kamis (30/06/2022)
“Korban telah dibawa pihak keluarganya ke rumah duka”, kata Gunawan.
Menurut Gunawan, ketika mendapatkan kabar kejadian, pihak Polsek Siantan melalui petugas jaga segera kelokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertolongan pertama kepada korban.
“setelah mendapatkan kabar kejadian, Polsek Siantan melalui petugas jaga segera menuju TKP”, terang Gunawan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Anambaspos.com, korban kecelakaan tunggal bersama salah satu rekanya ketika itu sedang mengendarai kendaraan dari arah Pelabuhan Tarempa menuju jalan SP II.
Setelah dipertengahan jalan (SP II) kendaraan yang dikendarai mereka sempat oleng dan menabrak pembatas (pagar) sebelah kiri jalan.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka dan salah satunya meninggal dunia.