AnambasPos.com, JEMAJA – Diduga Narkotika Berbahaya (Narkoba) Jenis Kokain kembali ditemukan warga Pulau Jemaja.
Barang haram itu awalnya ditemukan oleh seorang warga Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja yang sedang mencari kayu bakar tepatnya di Teluk Semas perbatasana Desa Air Biru dan Genting Pulur
Setiba di lokasi tujuan, warga yang diketahui bernama Rahim (45) merasa curiga dengan adanya barang sebanyak 8 bungkus plastik hitam di dalam sebuah jerigen warna hijau tersandar di antara bebatuan kurang lebih 50 meter dari bibir pantai.
Curiga dengan temuanya itu, Rahim lantas menyampaikan kepada pihak Polisi Sektor (Polsek) Jemaja.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim yang di pimpin oleh Polsek Jemaja bersama Kanit Reskrim Polsek Jemaja dan beberapa personil lainya, segera menuju TKP dengan menggunakan Pompong (perahu kayu-red) untuk menindak lanjut laporan.
Dihubungi media ini, Kapala Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, AKBP, Syarifuddin Semidang Sakti, SIK membernarkan tentang adanya barang temuan itu.
“Ada 8 bungkus , diperkirakan satu bungkusnya seberat 1Kilo gram. Untuk keterangan lebih lanjut nanti kita sampaikan secara resmi ya”, kata Kapolres Kepulauan Anambas menjawab pesan watsapp Recaksi AnambasPos.com,