Syarul – Rahma Ditetapkan Pemenang Pilwako

Dibaca: 180 x


ANAMBASPOS.com, TANJUNGPONANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih hasil Pilkada 2018. Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (15/8/2018).

H. Syahrul, S. Pd dan Hj. Rahma, S. IP ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih utkuk kepemimpinan priode 2018-2023.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno sekaligus memimpin jalannya sidang wakil rakyat negeri Gurindam tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga menypaikan dalam rapat tersebut bahwa pengumuman penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih pada Pilkada 2018 itu, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tanjungpinang Nomor 41/HK.03.1-KPT/2172/Kota/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018.

“Dengan ini kami umumkan bahwa H. Syahrul, S.Pd dan Hj. Rahma, S.IP dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih masa jabatan 2018-2023,” ungkap Angga.

Angga juga menyampaikan terkait Berita Acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tanjungpinang akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri sebagai dasar Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Sementara Penjabat Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza yang turut hadir menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan menyelenggarakan Pilkada yang damai di Kota Tanjungpinang.

“Kita patut bersyukur bahwa kehidupan demokrasi dan daya kritis masyarakat terus meningkat serta semakin berkualitas. Sehingga pelaksanaan pilkada dapat kita selesaikan dengan damai,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang resmi menetapkan Pasangan calon H. Syahrul, S.Pd – Hj. Rahma, S.IP sebagai pemenang Pemilukada Kota Tanjungpinang 2018. Penetapan ini dilakukan KPU dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Hotel CK, Rabu (25/7) lalu.

Pada Rapat Paripurna Istimewa terbuka itu untuk penetapan pasangan calon terpilih disampaikan secara resmi jumlah rekap perhitungan suara Pilwako 2018, pasangan Syahrul-Rahma memperoleh 42.559 suara atau 51,45% sedangkan pasangan Lis-Maya memperoleh 40.160 suara atau 48,55%. (Net/Zoel/Red)

BACA JUGA  Cuaca Ekstrim Speed Tidak Berlayar, Pelayanan Khusus Penumpang Wing Air Terganggu


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI