SMAN 1 Jemaja Gelar Pesantren Kilat, Sekretaris Disdikpora Anambas : Patuhi Prokes

Dibaca: 261 x

Saat berlangsungnya kegiatan pesantren kilat di SMAN 1 Jemaja

JEMAJA, AnambasPos.com Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Jemaja gelar kegiatan pesantren kilat yang diselenggarakan di lingkungan sekolah. Program belajar keagamaan tersebut telah menjadi agenda rutin yang terus dilaksanakan setiap memasuki bulan suci Ramadhan.

Adapun siswa-siswi yang menjadi peserta dalam kegitan itu terdiri dari para pelajar Kelas X dan XI yang mengisi aula sekolah sebagai sarana tempat mereka menimba ilmu keagamaan selama Ramadhan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Jemaja melalui Wakil Kepala (Waka) Bidang Kurikulum, Ninik Arini Yuli Purwanti mengatakan, tujuan pesantren kilat tersebut diselenggarakan agar para murid bisa lebih paham tentang norma-norma kebaikan, seperti aklak dan etika yang sesuai dengan ilmu agama.”Agar mereka bisa lebih paham tentang aklak dan etika sesuai dengan ilmu agama” ungkap Ninik ketika itu.

Masih kata Ninik, Program yang telah menjadi agenda rutin SMAN1 Jemaja disetiap bulan suci Ramadhan tersebut akan diselenggarakan selama tiga hari. “Pesantren Kilat maksimal  boleh diselenggarakan selama enam hari, namun kami dari pihak SMAN 1 Jemaja hanya menggelar kegiatan ini selama tiga hari saja, terhitung dari tanggal 15 hingga 17 April 202,” terang Ninik. Sabtu (17/04/2021).

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Dra. Asiah mengatakan bahwa, bagi pihak sekolah yang melaksanakan kegiatan pesantren kilat diperbolehkan dengan syarat tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan.

“Sebelumnya kita dari pihak Disdikpora Anambas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal melaksanakan Pesantren kilat, dalam artinya, pihak Disdikpora tidak menahan adanya kegiatan tersebut, itu tergantung pada kondisi wilayah sekolah masing-masing namun  harus tetap menjaga Prokes,” terang Asiah.

Asiah juga menerangkan bahwa, ada beberapa kebijakan yang diserahkan kepada pihak sekolah Dasar (SD) di Anambas yang akan melaksanakan kegiatan keagamaan tersebut . ” untuk SD tergantung kebijakan dari sekolah masing-masing, namun kami hanya menyarankan, jika mereka juga melaksanakan pesantren kilat, lebih baik hanya untuk siswa dari kelas 4-5 dan 6 saja,”terang Asiah.

BACA JUGA  Menkominfo Sebut Indonesia Berpeluang Besar dalam Pengembangan Metaverse Dunia Era Digital

Laporan : Ilham Idhar

Editor : Slamet



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI