Sesuai Nomor Urut PAN Anambas Daftarkan Bacaleg di Tanggal 12

Dibaca: 2,172 x

Ketua DPD PAN Anambas, Firdiansyah saat membubuhkan tanda tangan registrasi pendaftaran di Kantor KPU Anambas, Jum'at (12/05/2023).
Penulis • Slamet   

ANAMBASPOS.COM, SIANTAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Anambas, mendaftarkan 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) andalan mereka ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Anambas, Jum’at (12/05/2023).

Partai berlambang Matahari yang dipimpin oleh Firdiansyah selaku Ketua DPD PAN Anambas, dengan didampingi Muslim sebagai sekretaris beserta pengurus lainya, mendatangi KPU Anambas secara bersama, tepat pada jam 14:00 Waktu Indonesia Barat (Wib)

Penyerahan berkas para Bacaleg PAN oleh DPD PAN Anambas yang diterima oleh pihak KPU.

Dengan adanya pendaftaran Bacaleg pada hari ke 12 semenjak dibukanya waktu pendaftaran oleh KPU Anambas, partai yang pernah sukses mengusung Tengku Mukhtaruddin sebagai Bupati pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas itu, siap meraih kembali masa – masa gemilang tersebut.

“Melalui 20 Bacaleg yang terdiri dari para kader kita, PAN Anambas optimis akan kembali meraih kursi perwakilan rakyat dan menjadi partai pemenang,” kata Firdiansyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Anambas, ketika dikonfirmasi langsung awak media ini.

Foto bersama

Hal tersebut juga diperkuat oleh Muslim selaku Sekretaris DPD PAN Anambas, dirinya sangat yakin bahwa kader PAN Anambas terbaik yang telah dinyatakan matang dalam berpolitik, siap berkompetisi pada Pemilihan Legislatif (Pilleg) tahun 2024 mendatang.

Menurut Muslim, semua itu dibuktikan dengan adanya kegiatan pendaftaran para Bacaleg dari DPD PAN Anambas di Kantor KPU siang tadi.

” Kenapa di hari ke 12, sebab itu adalah angka semboyan partai kami yang berbunyi ‘PAN 12 pas bantu rakyat’,” ungkap Muslim.

BACA JUGA  Nelayan Anambas Selamatkan WNA yang Mengapung di Laut


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI