SUNGGAK, JEMAJA BARAT, AnambasPos.com – Untuk mendukung dan menyukseskan Intruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 44 Tentang Kewajiban Masyarakat Menggunakan Masker Setiap Melakukan Aktivitas di Luar Rumah, Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Pemerintahan Desa (Pemdes) Sunggak, membagikan sebanyak 650 lembar masker dan hand sanitizer kepada warganya, Kamis (23/04/2020).
Kepala Desa (Kades) Sunggak, Musmulyadi turun langsung ke lapangan membagikan masker tersebut kepada warganya dari rumah ke rumah. Pembagian masker itu dilakukan bersama Relawan Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Desa Sunggak, Kecamatan Jemaja Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
“Guna mendukng dan menyukseskan Intruksi Gubernur Kepri serta menjaga kesehatan masyarakat Desa Sunggak, dari penyebaran Covid-19, kita membagikan 650 lembat masker dan hantanizer untuk seluruh Masyarakat Desa Sunggak,” ungkap Musmulyadi.
Tidak hanya masker dan hand sanitizer saja, Pemdes Sunggak disampaikan Mul, begitu biasa dia disapa warganaya, juga telah menyediakan tempat pencuci tangan umum yang tersebar pada beberapa titik, di Desa Sunggak serta melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan desa, setiap dua kali dalam satu pekan.
“Kita juga telah menyediakan tempat pencuci tangan yang tersebar pada isetiap gang perumahan warga, juga pelabuhan tempat para warga yang keluar maupun masuk ke Desa Sunggak. Melakukan penyemprotan disenfektan di Lingkungan Desa Sunggak setiap sekali dalam semingu,” terang Mul.
Kegiatan dan aksi sosial yang digerakkan itu menurut Mul, untuk menekan penyebaran Covid-19. Agar Desa Sunggak dan seluruh masyarakat terhidar dari virus yang mematikan itu.
”Ini adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat Desa Sunggak, agar dapat bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang berbahaya ini.” tutup dia.
Dilaporkann Oleh : Slamet
Editor : Wan Rendra Virgiawan