TAREMPA, AnambasPos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KKA, mengumumkan penerimaan secara terbuka, Calon Imam dan Bilal Mesjid Agung KKA.
“Sejak Selasa, tanggal 14 Januari kemarin, melalui website Komimfotik KKA, secara resmi Pemda KKA telah mengumumkan Rekruiting Imam dan Bilal Masjid Agung KKA,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kankemenag) KKA, Dr. Erizal, Abdullah, MH, kepada AnambasPos.com, melalui pesan whats app-nya, Kamis (16/01/2020).
Imam, kata Erizal, adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin sholat, ber-khutbah dengan baik sesuai dengan ketentuan Syariat Islam. Selain itu, Imam juga adalah sosok yang memiliki kemampuan untuk memberikan bimbingan dan ketauladanan kepada umat. Sedangkan Bilal, ialah orang yang bertugas menyerukan azan yang disebut Muazin atau Modin.
“Imam adalah orang yang memiliki kemampuan memimpin sholat dan menyampaikan khutbah dengan baik dan benar serta mampu pula membimbing umat. Sedangkan Bilal, adalah seseorang yang memiliki kemampuan mengumandangkan seruan azan dengan baik dan benar serta merdu suaranya, atau lebih dikenal dengahn sebutan Muazin atau Modin,” kata Erizal.
Untuk lamaran mengikuti seleksi menjadi Imam dan Bilal Masjid Agung KKA tersebut Erizal menginformasikan, bahwa para peminat dapat mengirimkan ke PTSP Kemenag KKA, Jl. Haji Raja Ali, Tarempa atau ke alamat email kankemenag.anambas@yahoo.co.id.
“Lamarannya dapat dikirim ke PTSP Kemenag KKA atau ke email kakankemenag.anambas@yahoo.co.id,” tarangnya.
Menurut Erizal, Masjid Agung KKA, itu kini menjadi ikon KKA karena memiliki keindahan yang sangat luar biasa. Terlihat pertamakali disaat memasuki Kota Tarempa, sebagai Pusat Ibukota KKA. “Terdapat tiga lantai dan bisa menampung jemaah lebih kurang 2.500 orang,” sebutnya.
Laporan dan Editor: Asril Masbah