ANAMBASPOS.COM, JEMAJA – Berbagai alasan dan harapan serta lobian disampaikan oleh setiap masyarakat daerah usulan desa persiapan di Kecamatan Jemaja saat bertatap muka dengan tim pembentukan desa persiapan.
Assisten I Pemkab Anambas Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Akmarruzaman, yang kala itu dinobatkan selaku ketua tim, memimpin langsung proses peninjauan calon desa persiapan bersama utusan Pemda Kepulauan Anambas dan perwakilan Universitas Raja Ali Haji, Dani Akbar.
Setiap usulan pemekaran desa persiapan, memiliki alasan dan landasan sendiri, seperti halnya yang disampaikan Herman, pria kelahiran mampok yang saat ini memperjuangkan Dusun 1 Desa Mampok menjadi desa persiapan Mampok Timur.
Dihadapan forum, dirinya meyakinkan Mampok Timur akan menjadi sebuah desa dengan yang bisa mengandalkan pendapatan pada bidang pertanian dan peternakan.
“Kami ingin mandiri, sebagai landasan untuk mewujudkan itu, kami akan bersaing di bidang pertanian dan peternakan pak”, ungkap Herman.
Disisi lain, salah satu pemuda Desa Mampok, Indra, juga angkat bicara. Dirinya optimis, dengan lahan yang dimiliki Mampok Timur saat ini, akan mampu diolah masyarakat.
“Lahan yang kita miliki cukup luas pak, selama ini cabe saja kita masih impor dari Tanjungpinang. Apa mungkin kita tidak bisa tanam ratusan hingga ribuan cabe di lahan kita yang ada. Kalau perlu kita bekerja sama dengan investor atau semacamnya untuk menambah incam hasil panen.
Pada intinya, tugas bapak – bapak bantu kami meyakinkan atasan untuk mensukseskan desa persiapan Mampok Timur.
Sementara itu, Ketua tim pembentukan desa persiapan, Akmarruzaman, mengakui bahwa secara umum pemerintah daerah sangat mendukung keinginan masyarakat ini.
“Secara umum, kita Pemda Anambas sangat mendukung sekali, dalam konteks kesejahteraan masyarakat. Pemekaran inikan pada dasarnya bertujuan untuk pemerataan disegala aspek, baik itu dari segi pembangunan, ekonomi dan sabagainya. Namun secara khusus kita melihat masyarakat menangkap, jika tidak merebut peluang untuk pemekaran saat ini, kapan lagi. Karena momennya memang sekarang”, terang Akmar, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Minggu (01/10/2023).
Disisi lain, utusan Tim Akamedemis dari Universitas Raja Ali Haji (UMRAH), Dani Akbar, menjelaskan, ada dua persyaratan yang harus dilihat dari calon desa persiapan dan desa definitif, yaitu secara administratif dan vaktual.
“Kami tim peninjau, akan melihat persyaratan calon desa persiapan secara administratif dan vaktual. Jadi sebelum kita sampaikan ke Gubernur Kepri, apa yang menjadi kekurangan dari persyatan tersebut, secepatnya diharap dilengkapi oleh panitia”, jelas Dani.
Terpantau AnambasPos.com, dimulai hari Minggu siang (01/10/2023) tim pembentukan desa persiapan melakukan peninjauan di RT Tanjung Kelurahan Letung. Dilanjutkan pada Senin (02/10/2023) di Dusun Sedanau Desa Rewak dan Pulau Langan Desa Batu Berapit dan untuk Dusun I Desa Mampok menjadi tempat peninjauan terakhir di Kecamatan Jemaja pada hari Selasa (03/10/2023).