ANAMBASPOS.COM, Siantan – Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas melalui Tim Unit Tipidter telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mandapatkan laporan tentang adanya penemuan mayat bayi dari masyarakat.
Saat melakukan olah TKP tersebut, Tim Unit Tipidter Polres Kepulauan Anambas juga melibatkan pihak RSUD setempat untuk melalukan evakuasi mayat bayi itu.
Dikonfirmasi langsung media ini, Kapolres Kepulauan Anambas melalui Tim Unit Tipidter Polres Anambas yang dipimpin oleh Bripka Taufik Ismail menyatakan bahwa, kasus penemuan mayat bayi di Jalan Pemuda, Rt 2 Rw 4 Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan yang diduga baru berusia 7 hari itu masih dilalukan pendalaman.
“Masih kita dalami bang”, kata Bripka Taufik Ismail menjawab konfirmasi sejumlah awak media saat dirinya selesai melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Baitul Ma’mur, Jum’at (12/07/2024).
Dirinya menjelaskan, mayat bayi dengan panjang 43 cm dan berjenis kelamin perempuan itu saat ini masih berada di RDUD Tarempa guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
Pihaknya juga telah mengambil sejumlah keterangan dari beberapa saksi dilapangan yang menemukan mayat bayi tersebut.
Pada pemberitaan Anambaspos.com sebelumnya, mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan itu awalnya ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Ajariah (42) yang saat itu sedang menyiram bunga di pekarangan rumahnya.
Saat menyiram bunga, Jariah melihat adanya barang yang mencurigakan di belakang rumah tetangganya.
Mendapatkan temuan itu, Jariah lalu memberitahu Marzilah (46) selaku
pemilik rumah tentang adanya barang yang mencurigakan tersebut.
Marzilah pada saat itu langsung melihat dengan seksama apa sebenarnya barang temuan yang ditemukan oleh tetangga di belakang rumahnya itu.
Setelah mengetahui adanya mayat bayi yang tergeletak diatas tanah dan adanya lubang kecil bekas galian, Marzilah langsung melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.