ANAMBASPOS.COM, Siantan – Polres Kepulauan Anambas melalui Satuan Riserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait tengggelamnya KM Samarinda yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan saksi yang terdiri dari ABK, Kapten KM Samarinda dan juga pihak Syabandar serta Dishub LH tersebut dilakukan guna mencari penyebab tenggelamnya kapal motor dengan ukuran 7gt tersebut.
“Sejumlah saksi sedang kita minta keterangan”, kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Ardian kepada sejumlah awak media, Selasa (30/07/2024).
Diungkapkan Rio, dari keterangan yang didapat, diduga adanya kelalaian yang terjadi terhadap kapal naas itu hingga menghilangkan nyawa penumpang.
Satreskrim Polres Kepulauan Anambas juga telah membentang police line di bagian badan KM Samarinda yang saat ini telah ditambat di pelabuhan yang berada di Desa Tarmpa Barat.
“KM Samarinda sendiri sudah di police line di salah satu pelabuhan sebagai barang bukti”, ungkap Rio