Penulis : Hendri / Editor : Slamet.
SIANTAN, AnambasPos.com– Kepolisian Resot (Polres) Kepulauan Anambas melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Laksanakan Silaturahmi dan Sosialisasi Bahaya Narkoba. Jumaat, (18-03-2022).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat-Binmas) Polres Kepulauan Anambas, AKP. Fauzi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Pesisir Timur dengan dihadiri Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Sosialisasi rutin ini juga dilaksanakan oleh Satbinmas Polres Kepulauan Anambas di seluruh desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Adapun tujuan silatrahmi tersebut adalah untuk memeperkenalkan Intansi Polisi Republik Indonesia (POLRI) agar semakin dekat kepada masyarakat. Karena, selain sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) Polri juga bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan memberikan pemahaman hukum tentang bahanya Narkoba.
“Selain sebagai APH, kami juga memiliki tugas sebagai pelindung serta mengayomi masyarakat. untuk itu juga, dalam kesempatan silahturahmi ini, kami menyampaikan pesan-pesan akan bahayanya Narkoba karena dampaknya begitu besar bagi masyarakat, kita lihat di Indonesia sendiri sudah darurat terhadap Narkoba agar masyarakat dapat menghindarinya”, terang Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.S.I.K melalui Kasat Bimas, AKP Fauzi saat ditemui AnambasPos.com.
Selain itu, AKP. Fauzi juga memberikan himbauan kepada seluruh mayarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan juga melaksanakan Vaksinasi untuk meningkatkan Imuniti tubuh hingga Kabupaten Kepulauan Anambas terlepas dari penyebaran Covid-19.
“Selain menghindari Narkoba, mari tetap patuhi Prokes yang telah ditetapkan dan melaksanakan Vaksinasi agar Kepulauan Anambas terbebas dari Covid-19”, ungkap Fauzi.
Selama kegiatan silahturahmi dan memberikan pemahaman bahaya Narkoba oleh Satbinmas Polres Kepulauan Anambas, seluruh masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut tetap mematuhi prokes hingga berjalan dengan kondusif.