Samsat Anambas Sampaikan Kabar ‘Gembira’ Tentang Kendaraan Bermotor

Dibaca: 625 x

Penulis • Hendri    Editor • Slamet   

SIANTAN, AnambasPos.com– Terhitung dari tanggal 1 Juli 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan melaksanakan pembebasan biaya denda pajak endaraan bermotor.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Anambas, Leny Elviasari kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu, (29/06/2022).

Adapun tujuan dari pemutihan ini adalah, ikut program pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) untuk pemulihan pasca Pandemi Covid-19, serta persiapan pajak progres di tahun 2023 mendatang.

Dirinya juga menyampaikan program pemutihan pajak pada tahun ini, akan dilaksanakan dalam dua tahap.

“Tahap pertama mulai 1 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022, dan tahap kedua pada 20 September sampai 30 November 2022,” ucapnya.

Leny menjelaskan, yang termasuk dalam keringanan penghapusan untuk tahap 1 ada 3 jenis program.

“Biaya balik nama 100 persen, sangsi administrasi 100 persen, dan pajak pokok sebesar 50 persen,” jelasnya.

Sedangkan untuk yang tahap 2 masih sama dengan program tahap 1, hanya saja di tahap 2 pokok pajaknya diberikan 30 persen.

Selanjutnya leny juga menyebutkan, program pemutihan pajak ini, dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara, dan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau.

“Maka Pemprov Kepri bersama Polisi Daerah (Polda) Kepri , menghadiahkan program pemutihan pajak daerah tahun 2022,” ujar leny.

Sementara itu leny mengatakan bahwa, yang menjadi kendala dalam penerapan pajak ini adalah letak geografis Anambas yang terdiri dari pulau-pulau.

“Alhamdulilah grafik itu naik terus, secara kita juga melakukan jemput bola yakni turun kepulau-pulau, jadi setiap jatuh tempo kita layangkan surat dan kita datangi masyarakatnya,” tuturnya

Untuk diketahui bahwa program ini dilaksanakan secara serentak di tujuh Kabupaten Kota se- Provinsi Kepri.

BACA JUGA  Desa Air Asuk ada Sekolah Lansia, Diresmikan Langsung Bupati Haris


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI