ANAMBASPOST.COM, Siantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Provinsi Kepri dan pemilihan Bupati Anambas di aula Hotel Tarempa Beach, Rabu (16/12/2015) ini.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Anambas, Syukrillah didampingi oleh empat Komisioner KPU, tujuh PPK, beberapa saksi dari masing-masing paslon serta Panwaslu Anambas.
Selain itu rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur pejabat Anambas seperti Asisten I, Asisten II, Camat Siantan serta tokoh masyarakat dan unsur TNI, Kacabjari serta Kepolisian.
Dari pantauan sementara media ini, hasil rapat peleno rekapitulasi, baru hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Kepri yang disampaikan oleh masing-masing PPK yang ada di Anambas.
Adapun suara sah yang masuk ditiap-tiap PPK di Anambas diantaranya.
1. Kecamatan Jemaja
Paslon nomor urut 1: 1448 suara
Paslon nomor urut 2: 1958 suara
Dengan total: 3046 suara yang sah
2. Kecamatan Jemaja Timur
Paslon nomor urut 1: 509 suara
Paslob nomor urut 2: 678 suara
Dengan total: 1187 suara yang sah
3 Kecamatan Palmatak
Paslon nomor urut 1: 2558 suara
Paslon nomor urut 2: 3235 suara
Dengan total: 5793 suara yang sah
4. Kecamatan Siantan
Paslon nomor urut 1: 2493 suara
Paslon nomor urut 2: 2665 suara
Dengan total: 5158 suara yang sah
5. Kecamatan Siantan Selatan
Paslon nomor urut 1: 856 suara
Paslon nomor urut 2: 999 suara
Dengan total: 1855 suara yang sah
6. Kecamatan Siantan Tengah
Paslon nomor urut 1: 912 suara
Paslon nomor urut 2: 788 suara
Dengan total: 1700 suara yang sah
7. Kecamatan Siantan Timur
Paslon nomor urut 1: 738 suara
Paslon nomor urut 2: 1.302 suara
Dengan total: 2.040 suara yang sah
Jadi total suara sah untuk pemilihan Gubernur Kepri se Anambas sebanyak 20.779 suara.
Seperti diketahui pemilihan Gubernur Kepri diikuti oleh dua paslon diantaranya paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 HM. Sani-Nurdin Basirun (SANUR) dan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH).
Sampai berita ini diturunkan, baru hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Kepri yang disampaikan oleh PPK Kecamatan yang ada di Anambas.
Sementara itu, untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati Anambas akan disampaikan oleh PPK Kecamatan habis jam istirahat. (Sal)