ANAMBASPOS.COM, Jemaja – Pos Keamanan Laut (Posal) Jemaja berhasil memfasilitasi adanya mediasi laka laut antara nelayan Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja dan Kapal Pukat Sotong asal Tanjung Balai Karimun.
Mediasi tersebut dilakukan atas permintaan kedua belah pihak yang mengalami laka laut di sekitar perairan Karang Ganja Kabupaten Kepulauan Anambas.
Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Jemaja LANAL Tarempa, Letda Laut (T) Ilham Iskandar, melalui Serda R. Santos Eka Prasetyo saat di wawancara oleh sejumlah media mengungkapkan, laka laut di sekitar perairan Karang Ganja Kabupaten Kepulauan Anambas ketika itu terjadi sekitar jam 1 :30 dini hari.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, pihaknya (Posal Jemaja) melakukan evakuasi terhadap korban setelah pompong mereka ditarik ke perairan dangkal oleh pihak Kapal Pukat Sotong.
“Setelah mendapatkan kabar itu, korban segera kami evakuasi”, kata Serda Santos dihadapan sejumlah media, Senin (27/05/2024).
Lebih lanjut Serda Santos menjelaskan, adapun hasil mediasi yang dilakukan ketika itu, kedua belah pihak menempuh jalur damai dengan kesepakatan pihak Kapal Pukat Sotong bernama KM. Maju Jaya yang di nakhodai oleh Tju Tik Ping (68) siap mengganti kerugian yang dialami oleh nelayan Desa Air Biru tersebut.
Dirinya (Tju Tik Ping) menyetujui kesepakatan itu dalam keadaan sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. “Ya saya siap mengganti kerugian yang telah disepakati”, kata Tju Tik Ping.
Sementara itu, Efendi selaku nelayan asal Desa Air Biru yang pompongnya tenggelam akibat ditabrak oleh KM Maju Jaya tersebut membenarkan apa yang telah menjadi kesepakatan mereka berdua dengan disaksikan oleh pihak Posal Jemaja, Dishub LH Korwil Jemaja, Pos Syabandar Korwil Letung dan juga Ketua HNSI Jemaja.
Saat ini KM Maju Jaya masih berlabuh di laut Letung untuk mengurus dokumen selanjutnya terkait ijin layar yang sedang ditangani perusahaan pelayaran dan angkutan laut PT Samudra Siantan Sejahtera Cabang Jemaja.