AnambasPos.com, JEMAJA, – Dalam upaya pencegahan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat), personil Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja gelar Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan juga penginapan di wilayah setempat, Senin malam (29/11/2022).
Operasi KRYD tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jemaja, Iptu. Joko Setiasno, didampingi Kanit Bareskrim, Kanit Kamtibmas, serta personil lainnya.
Lebih lanjut, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, melalui Kanit Bareskrim, Ipda. Rudy Luis, dengan tegas, Kapolsek Jemaja ingatkan para pemilik THM, selalu memperhatikan gerak – gerik para tamu yang berkunjung ke tempat mereka.
“Kami datang sekedar mengingatkan, agar selalu memperhatikan tamu – tamunya. Jangan sampai ada oknum yang melakukan tindakan kriminal di wilayah saudara. Jika ada masalah, segera laporkan ke Polsek, sekecil apapun itu masalahnya. Jangan masalah sudah besar baru mau melapor,” tegas Ipda Rudy kepada salah satu pemilik THM saat itu.
Selain itu, petugas Recepsionis pada setiap Hotel atau penginapan di sekitaran Kelurahan Letung, juga diberlakukan peringatan yang sama.
Karena menurut Rudy, Hotel atau Penginapan sering terjadi Pekat, seperti halnya pasangan bukan suami istri, dan adanya transaksi narkoba.
“Dari beberapa titik target operasi tadi, kita juga mengingatkan petugas Recepsionis Penginapan. Supaya perhatikan secara detail tamu – tamunya. Untuk menghindari tindak kriminal atau diduga adanya transaksi narkoba” kata Rudy kepada awak media.
Terpantau AnambasPos.com, Polsek Jemaja juga melaksanakan KRYD di salah satu titik Pantai Padang Melang yang diduga sering di jadikan tempat kenakalan remaja dini.
Namun sejauh ini, menurut Rudy, wilayah Hukum Polsek Jemaja masih dalam keadaan aman dan kondusif serta Kamtibmas yang masih terjaga.
(AnambasPos/Ilham Idhar).