Polsek Jemaja : Autopsi Jenazah NR Atas Permintaan Pihak Keluarga

Dibaca: 392 x

Waka Polsek Jemaja (berdiri) Ipda Rabul Yamin saat menyampaiakan terkait proses rencana autopsi terhadap jenazah NR di hadapan sejumlah unsur Masyarakat Jemaja

JEMAJA, AnambasPos.com Proses ekhumasi dan autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda Kepri terhadap jenazah NR, Warga Letung, Jemaja yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung dengan menggunakan seutas tali di rumahnaya itu, dikarenakan adanya laporan dan permintaan dari pihak keluarga.

Demikian keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Jemaja AKP Fery Kuswanto melalui Kanitreskrim Polsek Jemaja, Ipda Donny Giatman menjawab sejumlah media terkait adanya proses akhumasi dan autopsi terhadap jenajah NR yang telah dimakamkan tersebut.

“Pihak keluarga meminta dan membuat laporan ke Polsek Jemaja untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah NR,” ungkap Donny, Selasa (02/06/2020).

Sebelum dilakukan proses ekhumasi dan autopsi, kata Donny, Tim Polsek Jemaja telah terlebih dahulu mengundang dan melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat Jemaja membahas terkait hal tersebut. Usai pembahasan, Tim Polsek Jemaja bersama Perangkat Desa Batu Berapit meninjau lokasi pemakaman pada hari Kamis (4/6/2020) kemarin.

“Ya, kita sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan unsur masyarakat Jemaja sebelum proses autopsi dilakukan. Sebelumnya NR ditemukan meninggal pada posisi tergantung dengan seutas tali pada tanggal 07 Mei 2020 yang lalu sekitar pukul 08.30 WIB,” sebut Donny.

Reporter : Slamet

Editor : Asril Masbah

BACA JUGA  Lodewijk F Paulus Resmi Dilantik Jabat Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI