ANAMBASPOS.COM, JEMAJA – Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas telah menemukan 3 buah paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan tepatnya di Pulau Peneson Kecil Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Selasa (22/5/2023).
Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno, menjelaskan, penemuan ini bermula dari Atri, Masyarakat Pulau Darak, Desa Air Biru yang merupakan saksi dari penemuan 3 buah paket yang mencurigakan tersebut.
Menurut Press Release Polres Kepulauan Anambas Nomor : 166/ V/ HUM.6.1.1. / 2023 / Subbaghumas pada Hari Selasa, tanggal 23 Mei 2023 yang diterima redaksi Anambaspos.com.
Atri menjelaskan kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 jam 06.00 Wib ketika dirinya memulai rutinitas untuk mencari ikan di sekitaran perairan Laut Pulau Peneson Kecil, dan pada jam 09.45 Wib saksi menuju Pulau Peneson Kecil untuk beristirahat dan mencari Kuyung (Siput) di seputaran pesisir pantai pulau tersebut.
Kemudian pada saat melakukan penyisiran di sekitaran bebatuan Pulau Peneson Kecil, saksi melihat dan menemukan 3 buah paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan dengan jarak ditemukannya ±2 Meter perpaket.
Awalnya saksi sudah mengetahui barang yang ditemukan tersebut adalah Narkotika jenis Kokain, dan saksi ingin memusnahkannya sendiri.
Dengan temuan tersebut, saksi memberitahukan kepada 1 orang temannya Asuandi dan atas kesepakatan bersama untuk selanjutnya barang temuan tersebut dibawa ke Bukit Midan untuk ditanam.
Kemudian pada tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 08.00 Wib Asuandi dihubungi oleh Badri selaku kades Air Biru menanyakan apakah ada yang menyimpan paket yang diduga kokain tersebut dan mereka menjawab ada, dan pada pukul 12.15 Wib Atri, Asuandi beserta Staff desa Air Biru 2 (Dua) Orang untuk pergi mengambil barang yang diduga kokain yang sempat ditanam di Bukit Midan.
Tak lama setelah itu Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menerima telepon dari Kepala Desa Air Biru terkait temuan benda mencurigakan tersebut, atas informasi yang diterima, Kapolsek Jemaja bersama anggota polsek menidaklanjutinya dengan menuju ke Pulau Darak.
Kapolsek Jemaja juga menjelaskan setelah melakukan penelitian, paket yang ditemukan tersebut tidak memiliki kemiripan bungkus barang dengan temuan paket benda pada tanggal 26 Desember 2022 di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja. dan besar kemungkinan paket tersebut akan diperjualbelikan kembali.
“Terbuka kemungkinan, paket benda yang mencurigakan itu sudah dibuka sebelumnya dan kemudian paket tersebut dibuang diseputaran perairan Pulau Peneson Desa Air Biru Kecamatan Jemaja.” tutupnya. (***)