TAREMPA, AnambasPos.com – Polres Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Acara Launching Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Halaman Mapolres Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (05/03/2020).
Acara itu dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH dan sekaligus serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Kapolres KKA, AKBP. Cakhyo Dipo Alam mengungkapkan bahwa, pihaknya saat ini tengah berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak membuat SIM. Khususnya SIM C (untuk kendaraan roda dua, red).
“Kami berusaha dan berupaya memaksimalkan pelayananan kami kepada masyarakat KKA yang hendak membuat SIM.” kata Kapolres KKA, AKBP. Cakhyo Dipo Alam.
Saat itu, Cakhyo menyebukan bahwa masyarakat yang sudah mendaftar untuk membuat SIM C tercatat sebanyak 300 (tiga ratus) orang dimana antusias masyarakat untuk membuat SIM sangat tinggi.
“Harapan kami informasi pembuatan SIM ini sampai ke pulau-pulau. Sehingga masyarakat dapat mengetahui aturan berlalu lintas,” ujar Cakhyo.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) KKA akan bersinergi dengan Polres KKA dengan cara ikut menyampaikan informasi terkait pembuatan SIM tersebut sampai ke tingkat desa
“Pemda akan membantu untuk menginformasikan pembuatan SIM ini hingga ke tingkat desa,” ujar Haris.
Laporan : Laode Agus
Editor : Asril Masbah