ANAMBASPOS.COM – Guna mencegah penyalahgunaan Narkotika sejak dini, Polres Kepulauan Anambas gencar melakukan sosialisasi anti narkoba ke sekolah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kali ini, materi edukasi tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibas Siantan Timur, Briptu Rezki Firmansyah bersama personel Satuan Narkoba Polres Kepulauan Anambas kepada murid sekolah SMA Negeri 1 Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (18/01/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, melalui Bhabinkamtibas Siantan Timur, Briptu Rezki Firmansyah mengatakan, melalui pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda yang dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba, pemberian pemahaman ini dilakukan agar mereka sebagai generasi penerus dapat terhindar dari bahaya narkoba.
“semoga para pelajar mengerti dan memahami dampak dan bahaya Narkoba pada phisik, psykis dan sosial, mengerti cara mencegah agar tidak terlibat sebagai penyalahguna Narkoba dan nemahami sanksi hukumnya,” jelasnya.
Kapolres menambahkan menyebutkan, adapun penyampaian materi dalam kegiatan tersebut antara lain tentang jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol.
Selain itu, edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar.
“Pelajar di usia remaja adalah usia yg rentan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ,pelajar harus terampil dalam menolak narkoba dengan cara memanajemen diri dengan baik, dapat menjaga kedisiplinan dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain,” tutupnya.