Polisi Ungkap Kejadian Bunuh Diri di Desa Rewak

Dibaca: 1,234 x

Kanit Reskrim Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, Aipda M. Siahaan ( kana baju putih) saat oleh TKP di Dusun Kusik Desa Rewak.
Penulis • Dan    Editor • Slamet   

ANAMBASPOS.COM, Jemaja – Kejadian yang sempat menggemparkan warga Dusun Kusik, Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas tepatnya pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 lalu dinyatakan murni bunuh diri.

Hal tersebut disampaikan oleh Aipda M. Siahaan selaku Kanit Reskrim Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas ketika dikonfirmasi langsung Anambaspos.com, Senin (22/04/2024).

Menurut Aipda M. Siahaan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Saksi yang kita panggil terdiri dari pihak keluarga korban, RT RW setempat dan juga Kedes Rewak untuk kita ambil keteranganya pada hari Jum’at tanggal 19 April 2024 kemarin”, kata Aipda M Siahaan.

Tidak hanya saksi yang ada, pihak Puskesmas Letung juga dimintai keterangan oleh kepolisian tentang jejak rekam medis selama almarhum masih hidup.

“Pihak Puskesmas Letung juga kita mintai keterangan sebab korban diketahui sebagai seorang ODGJ yang sebelumnya sempat di rujuk ke RSJ Batam”, ungkap Kanit Reskrim Polsek Jemaja.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, korban bunuh diri yang diketahui berinisial AZN pertama kali ditemui oleh istrinya telah tergantung di atas pohon mangga sekitar rumahnya pada jam 14.37 Wib tepatnya di hari Rabu 17 April 2024 yang lalu.

Saat ini korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum terdekat.

BACA JUGA  Agar Belajar Tatap Muka Disegerakan, Kepsek di Lingkup Tarempa Divaksin dalam Waktu Dekat


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI