TANJUNGPINANG, Anambaspos.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna tentang Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2019, Kamis (30/4) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Sidang dipimpin langsung Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, Ketua DPRD Tanjungpinang yang didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, M.M dan Hendra Jaya, S.IP Wakil Ketua II. Paripurna Nota Pengantar LKPJ 2019 ini dihadiri langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP.
Dalam pidatonya, Plt. Walikota Rahma menyampaikan bahwa, LKPJ dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2019. LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2019 sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 -2023.
Rahma mengatakan, dalam RKPD tahun 2019 telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. Diantaranya, Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan. Paripurna Nota Pengantar LKPJ Walikota Tanjungpinang 2019 Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp921,10 milyar, menjadi Rp985,74 milyar pada tahun 2019.
“Untuk belanja daerah juga menunjukkan peningkatan dari Rp836,67 milyar pada tahun 2018, menjadi Rp1,03 triliun pada tahun 2019, realisasi belanja daerah pada tahun 2019 mencapai 91,88 % dari alokasi belanja daerah sebesar Rp1,12 triliun dan untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp110,28 milyar, sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran, tahun Anggaran sebelumnya,” urai Rahma.
Rahma menjelaskan, dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah Rp608,45 milyar atau 88,98% dari alokasi belanja langsung sebesar Rp683,78 milyar. Sementara indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 Pada tahun 2019 sejumlah 391 indikator kinerja program. Dari total indikator tersebut, sebanyak 332 indikator memiliki kinerja sangat tinggi, 33 indikator memiliki kinerja tinggi, 7 indikator memiliki kinerja sedang, 6 indikator memiliki kinerja rendah, dan 13 indikator memiliki kinerja sangat rendah. Dengan demikian indikator dengan kinerja baik atau kategori sangat tinggi dan tinggi sebesar 93,35%.
“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kota Tanjungpinang dan secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah,” ujar Rahma.
Lanjut Rahma, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang, yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.
“Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2019 dapat saya laporkan bahwa pada tahun anggaran tersebut Kota Tanjungpinang tidak ada program kegiatan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” tutup Rahma.
Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang.
Dilaporkan Oleh : Chika Puteri
Editor : Wan Rendra Virgiawan