TAREMPA, anambaspos.com – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Anambas siap mengamankan jalannya kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se- Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan dilaksanakan pada 23 November 2017 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Junoto, S.Ik, dalam Rapat Finalisasi Persiapan Pilkades Serentak se-Kepulauan Anambas yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kamis (6/11/2017) kemrin. Polres Kepulauan Anambas menurutnya, akan turun langsung ke lapangan, guna memantau jalannya pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
“Kami dari pihak keamanan dalam hal ini Polres Kepulauan Anambas selalu siap menjalankan tugas dan fungsi pengamanan. Kita juga akan turun langsung ke lapangan agar kegiatan Pilkades nantinya dapat berjalan dengan lancar,” kata Junoto, pada ketika itu.
Penanda Tanganan Kesepakatan Bersama oleh seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) untuk siap menang dan siap kalah juga telah dilakukan. Penandatangan kesepakatan itu diketahui oleh Camat dan Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.”Kesepakatan siap menang dan siap kalah sudah ditanda tangani seluruh Cakades, kita yakin para Cakades akan menjunjungtinggi kesepatan itu,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial P3APMD KKA, Awalludin mengatakan, Pilkades Serentak Gelombang I direncanakan akan dilaksankan pada tanggal 23 November 2017 mendatang. Awalnaya ada 20 desa yang akan melaksanakan Pilkades, namun karena dua desa yakni Desa Telaga dan Desa Lingai hanya ada calon tunggal, maka tidak dapat digelar Pilkadesnya.
“Jadi tinggal 18 desa saja yang akan menggelar Pilkades serentak untuk gelombang I ini. Sebanyak 56 orang yang menjadi Cakades dari seluruh jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut,” terangnya.
Sementara itu Asisten I Pemkab Kepulauan Anambas Drs H. Zukhrin. M.Si yang mewakili Bupati KKA mengatakan, bahwa kegiatan Rapat Finalisasi Pilkades Serentak tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Pilkades dan persyaratan pendukungnya, seperti DPT, Surat Suara dan TPS.
Kata Zuhrin, bagi desa yang tidak melaksanakan Pilkades pada Gelombang I ini, agar melaksanakan pada Gelombang ke II dan ke III. Apabila sampai Gelombang III tidak bisa melaksanakan Pilkades, maka desa bersangkutan akan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah. “Setelah pelaksanaan Pilkades nantinya, Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap segala kekurangan,” papar Zuhrin.
Pada saat Pilkades, tambah dia, Pemerintah Daerah akan melaksanakan Pemantauan Kelapangan. Selama Pilkades, Pemerintah Daerah meminta agar menjaga sportivitas karena dalam Pemilihan kalah atau menang adalah hal yg biasa.
“Calon Kepala Desa yang bertarung harus siap menang dan siap kalah. Bersikaplah kstaria dimana yang menang merangkul yang kalah, yang kalah berlapang hati. Bersama membangun Kepulauan Anambas,” imbuhnya (net/AP)