Peningkatan Kesejateraan, Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi Program PPPK

Dibaca: 191 x

Sejumlah guru honorer yang meminta perhatian pemerintah terkait kesejahteraan

AnambasPos.com, Jogja – Bagi para guru honorer, sebaiknya tidak melewatkan seleksi Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Direncanakan, program PPPK ini ditujukan untuk rekrutmen 1 juta guru pada  tahun 2021 ini.

Proses pendaftaran  bagi yang mau mengikutinya, penerimaan pendaftarannya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara PPPK (SSCASN-P3K). Sedangkan, penetapan kebutuhan, dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan penjelasan bahwa, yang bisa mengikuti seleksi ini adalah mereka yang bekerja sebagai guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik. Bagi lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar juga bisa mengikutinya.

Menurut Nadiem, guru honorer yang lolos seleksi dan ditetapkan menjadi P3K, akan mendapat renumerasi yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Program ini memang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para guru di Tanah Air.

“Itu adalah program kita yang akan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran bagi  murid-murid kita,” ujar Nadiem beberapa waktu lalu dikutip dari TRIBUNJOGJA.COM edisi 27 Januari 2021.

Sebelumnya, Nadiem menyampaikan bahwa hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi P3K. Kapasitas guru yang akan ditetapkan sebagai P3K mencapai 1 juta orang. Apabila 1 juta orang yang lulus seleksi, semua orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

“Kalau cuma 200.000 yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK,” kata Nadiem dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021 secara daring, Selasa (5/1/2021).

BACA JUGA  Dari Dapur untuk Indonesia (Ranah Redaksi)

Editor : Asril Masbah

 

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI