Pemuka Masyarakat Jemaja di Kepri Dukung Café Remang-remang Ditutup

Dibaca: 222 x


TANJUNGPINANG, anambaspos.com – Sejumlah Pemuka Masyarakat Jemaja yang berada di Provinsi Kepulauan Riau mendukung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Polisi Resort (Polres) Kepulauan Anambas untuk melakukan penutupan beberapa café remang-remang (Tempat Hiburan Malam) yang beroperasi di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauaqn Anambas.

Basyaruddin Idrsi

“Kita mendukung penuh upaya Pemkab dan Polres Kepulauan Anambas untuk segera menutup café remang-remang yang beroperasi di Jemaja,” kata Basyaruddin Idris, salah seorang Pemuka Masyarakat Jemaja di Provinsi Kepulauan Riau saat menghubungi anambaspos.com, Kamis (16/01) melalui sambungan telephon selulernya.

Hal itu menyusul adanya desakan dari emak-emak daerah tersebut yang sudah resah sehingga melakukan aksi sweping ke tempat-tempat yang menampung wanita penghibur tersebut. “Emak-emak di Jemaja sudah resah. Meraka telah melakukan aksi sweeping ke tempat-temapat wanita penghibur itu. Karenanya sebaiknya ditutup saja, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Basyarudin yang karab dipanggil Oom itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Keluarga Jemaja (IKAJA) Kota Tanjungpinang, Safarilis. Menurutnya, Pemkab dan Polres Anambas harus segera menegakkan Perda Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sudah ada di Kepulauan Anambas. “Sebaiknya Perda Pekat beserta peraturan perundangan yang mengatur terkait hal itu segera ditegakkan,” tegas Safarilsi, seperti diberiatakan sebelumnya oleh pijarkepri,com.

Sebelumnya Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH terkait itu, telah melakukan sosialisai dan pertemuan dengan sejumlah Pemuka Masyarakat di Kecamatan Jemaja. Pihaknya meminta agar café remang-remang yang menyediakan wanita penghibur tidak lagi beroperasi. Selain itu tempat hiburan malam (THM) yang belum memiliki izin juga dilarang membuka tempat hiburannya.

“Kita minta tempat-tempat hiburan yang menyediakan wanita penghibur tidak lagi beroperasi. Tempat Hiburan yang belaum memiliki izin juga tidak boleh membuka tempat iburannya,” tegas Haris ketika itu.(Red)

BACA JUGA  Maling Beringas Gondol Batre Aki Milik Sukardi


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI