Pemecah Ombak Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Desa Landak

Dibaca: 225 x

Pemecah Ombak di Desa Landak yang menjadi prioritas usulan Musrenbang Desa Landak

Editor : Slamet

LANDAK, JEMAJA, AnambasPos.com Pemerintah Desa (Pemdes) Landak Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembagunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2023.

Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Desa dengan dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Jemaja, Donal Febrison mewakili Camat Jemaja, Kepala Desa (Kades) Landak, Amirullah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Alizar dan Pendamping Lokal Desa ((PLD) Junaidi. Rabu (02/02/2022).

Adapun hasil mufakat bersama yang dicapai dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta musyawarah yang terdiri dari Aparatur, Lembaga dan organisasi tingkat Desa Landak menyimpulkan lima usulan yang akan diusulkan dalam Musrenbang lanjutan di tingkat Kecamatan Jemaja.

“Usulan Musrenbangdes Tahun Anggaran (TA) 2023, kami seluruh masyarakat Desa Landak melalui perwakilan yang menghadiri kegiatan Musrenbangdes, sepakat akan mengusulkan lima usulan untuk dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan,” ucap Kades Landak Ketika dikonfirmasi AnambasPos.com. Rabu (03/02/2021).

Saat berlangsungnya kegiatan Musrenbangdes Desa Landak di Gedung Balai desa

Menurut Amir, dari lima usulan yang disepakati, terdapat satu usulan yang sangat prioritas.

“Salah satu usulan prioritas adalah pemecah ombak di wilayah RT 04, ini sangat berdampak bagi masyarakat di Desa Landak, sebab, jika memasuki musim angin Barat dan Utara, alun gelombang yang masuk ke wilayah pemukiman masyarakat sangat tinggi dan ini sangat mengkhawatirkan,” ucap Amir.

Selain itu, masyarakat Desa Landak juga mengusulkan Revitalisasi Jembatan Lintang di Dusun Tunjuk (kayu menjadi beton), Pembangunan Pelabuhan di Pasir Panjang, Pembangunan Gedung PKK, Pebangunan Gedung Paud

“Masyarakat juga mengusulkan Revitalisasi Jembatan, Pelabuhan,Gedung PKK dan Gedung Paud,” tutur Amir.

BACA JUGA  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Anambas Lakukan Penaganan Sesuai SOP


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI