TAREMPA, AnambasPos.com – Anggaran Swakeloka Pembangunan Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Anambas diduga disalahgunakan sebesar Rp. 500 juta oleh Ketua Komite Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Masa Jabatan April 2019 – November 2019, RF untuk keperluan pribadi. Akibatnya, belasan pekerja di lapangan hingga saat ini belum dibayarkan upahnya.
“Setiap pengambilan anggaran dari kas komite, selalu ada pemotongan oleh ketua komite lama Pak RF, berkisar Rp. 500 juta. Saya menduga anggaran itu digunakan untuk keperluan pribadi,” ungkap Sekretaris Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Swakelola Pembangunan Gedung SLB Negeri Anambas, Suherman, kepada AnambasPos.com melalui percakapan telepon seluler, Selasa, (12/05/20).
Dijelaskan Suherman, kegiatan Swakelola Pembangunan Gedung SLB Negeri Anambas tersebut berlangsung sejak April 2019 dan berakhir masa pengerjaannya pada Desember 2019 kemarin. Adapun anggaran kegiatan itu sebesar Rp. 3.159.000.000. Pembayaran biaya pembangunan langsung dibayarkan oleh Direktur Jendral (Dirjen) PKLK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui rekening Komite Pembangunan USB Disdik Provinsi Kepri.
“Kegiatan tersebut dimulai pada April 2019 hingga Desember 2019. Untuk pembayarannya langsung dari Dirjen PKLK Kemendikbud RI ke rekening Komite Pembangunann USB Disdik Provinsi Kepri,” jelas Suherman.
Disampaikan Suherman, ada dua tahapan pembayaran yang dilakukan oleh Dirjen PKLK dalam halkegiatan proyek tersebut. Tahap pertama dicairkan sebesar 70 persen atau sebesar Rp. 2,2 Miliar. Sisanya sebesar 30 persen lagi dicairkan kemudian pada tahapan berikutnya. Pada tahapan pertama banyak terjadi pemotongan anggaran secara sepihak tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
“Dikarenakan banyaknya anggaran yang dipotong oleh ketua komite yang lama, Pak RF, kegiatan pembangunan di lapangan hampir tidak terealisasi dengan baik. Sehingga menimbulkan kerugian terhadap beberapa pihak dan pekerja di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komite USB Disdik Provinsi Kepri, yang baru, M. Yunus, menyampaikan bahwa dirinya baru bulan November 2019 yang lalu menggantikan posisi jabatan RF yang ditinggalkan. Sisa anggaran yang dimiliki oleh komite saat dia menduduki jabatan itu, sudah diserahkan semuanya kepada pihak Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan Pembangunan (UPKKP) Gedung SLB Negeri Anambas.
“Berhubung ketua komite yang lama pak RF didisposisi ke bidang yang lain, saya menggantikan posisinya sebagai ketua komite pada Bulan November 2019 kemarin. Sisa anggarannya pun sudah saya serahkan semua kepada unit pengelola,” terang M. Yunus menjawab AnambasPos.com, melalui panggilan telepon selulernya, Selasa, (12/02/20).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan dari RF, selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap Pembangunan Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Anambas tersebut. Saat dihubungi melalui telepon selulernya belum tersambung. Begitu juga melalui pesan whats’s app-nya belum diperoleh jawaban.
Reporter : Laode Agus
Editor : Asril Masbah