Nota Kesepahaman KASN dan Ombudsman: Jaga Netralitas dan Profesionalitas Kerja ASN Jelang Pemilu Serentak 2024

Dibaca: 925 x

Nota Kesepahaman KASN dan Ombudsman Jaga Netralitas dan Profesionalitas Kerja ASN Jelang Pemilu Serentak 2024
Ketua KASN Agus Pramusinto bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Istimewa)

AnambasPos.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menandatangani nota kesepahaman dengan Ombudsman RI untuk menjaga netralitas dan profesionalitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu Serentak 2024.

Dilansir dari Liputan6.com, Ketua KASN Agus Pramusinto bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menandatangani nota kesepahaman tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengawasan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit dihadapan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 31 Mei 2022.

Agus Pramusinto menjelaskan, upaya pencegahan maladministrasi ASN yang ditunjukkan dalam nota kesepahaman tersebut merujuk aturan di dalam UU 5/2014 tentang ASN yang menyebutkan, “setiap pegawai ASN berfungsi melaksanakan pelayanan publik dan bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional serta berkualitas.”

BACA JUGA  KMP Bahtera Nusantara 01 Ramai Diminati Masyarakat

“Dalam rangka mengawasi pelaksanaan fungsi dan tugas ASN dalam pelayanan publik dimaksud, kerja sama atau sinergi antara KASN dan Ombudsman sangat diperlukan. Dengan demikian, dapat memberikan dampak yang besar dalam rangka peningkatan kepatuhan instansi pemerintah dalam penyelenggaran pelayanan publik,” ujar Agus.

Di samping itu, Agus mengatakan, kolaborasi ini juga penting untuk mencegah angka pelanggaran netralitas ASN yang diprediksi akan meningkat jelang tahun politik 2024.

Berdasarkan hasil pengawasan KASN mulai 2020–2021, terdapat 2.034 kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan masyarakat. Selanjutnya, sebanyak 1.373 ASN sudah dijatuhi sanksi oleh PPK mengacu kepada rekomendasi KASN.

BACA JUGA  Pegawai Nonaktif KPK Konsolidasikan Terkait Rencana Perekrutan Jadi ASN Polri

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai penting pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI diperlukan guna menjaga netralitas dan profesiinalisme ASN.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI