TAREMPA, AnambasPos.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tetap melanjutkan kegiatan Pembangunan Proyek Normalisasi Sungai Ulu Maras pada tahun ini.
Demikian keterangan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas (Kadis) PUPRPRKP KKA, Andi Guina K Hasibuan, menjawab AnambasPos.com, saat dikonfirmasi terkait hal tersbut. “DPUPRPRKP KKA, tetap melanjutkan Normalisasi Sungai Ulumaras, Kecamatan Jemaja Timur pada Tahun Anggaran 2021,” jelas Andi Guna melalui pesan whats app-nya, Minggu malam (28/03/2021).
Hal itu menurut Andi Guna, sesuai dengan agenda prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KKA, yang telah ditetapkan sebelumnya. “Itu sesuai dengan RPJMD KKA dan arahan dari pimpinan,” terangnya.
Untuk kelanjutannya, pembangunan proyek infrastruktur yang dianggap sangat urgen tersebut dia menginformasikan bahwa, saat ini progresnya sudah sampai pada tahapan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Saat ini sedang kita lakukan koordinasi dengan DLHK Provinsi Kepri, Insya-Allah jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat akan dilakukan proses lelang,” terang Andi Guna.
Proyek tersebut pada tahun lalu belum rampung dikerjakan akibat adanya refocusing anggaran sebagai kebijakan pemerintah secara nasional dalam ranggka menanggulangi Pandemi Covid 19.
Laporan dan Editor: Asril Masbah