Muslim Usul KPU Libatkan Ormas untuk Sukseskan Pemilu

Dibaca: 461 x

Ketua Pemuda Muhamadyah, Muslim ketika mengusulkan KPU Libatkan Ormas di Pemilu 2024
Editor • Slamet   

AnambasPos.com, SIANTAN – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Muhammadyah Kabupaten Kepulauan Anambas, Muslim berharap agar para Ormas yang ada di Kepulauan Anambas tidak hanya mendapatkan Sosialisasi Pendidikan saja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas.

Dirinya mengusulkan agar pihak KPU Anambas bisa melibatkan secara langsung para Ormas demi mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Para calon legislatif maupun eksekutif adalah calon figur publik yang pastinya menjadi sorotan khalayak ramai. Untuk itu, jika para Ormas dapat dilibatkan demi suksesnya pemilu mendatang itu akan lebih baik”, kata Muslim saat mengisi sesi tanya jawab yang diselenggarakan KPU Anambas dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Organisasi Masyarakat pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Siantannur, Minggu (17/12/2022).

Ketika berlangsungnya kegiatan Sosialisasi oleh pihak KPU Anambas

Menurut muslim, ormas memiliki anggota hingga ke tingkat basis paling bawah yang berada di pelosok desa, tentunya sangat berpotensi besar mengetahui isue atau dugaan sengketa maupun pelanggaran yang bisa saja terjadi.

“Tidak hanya isue, informasi lain juga bisa langsung sampai ke tingkat bawah jika Ormas dilibatkan langsung”, ucapnya.

Menanggapi usulan dari Ketua Pemuda Muhammadiyah, Plh Ketua KPU Anambas, Jumadil Hakim menyampaikan, terkait adanya isue atau hal lain tentang calon legeslatif maupun eksekutif dapat disampaikan melalui website resmi milik KPU Anambas.

“Kami KPU Anambas, memiliki akun website resmi. Nah jika ada informasi atau tanggapan masyarakat tentang para calon silahkan sampaikan kepada kami dan pasti akan kami tanggapi serta kerahasiaan memberikan tanggapan terjamin “, ungkap Jumadil.

(AnambasPos.com/Slamet).

BACA JUGA  Wabup Anambas Safari Ramadhan di Desa Sri Tanjung


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI