Menekan Politik Uang, Menunggu Kerja Berani Bawaslu Anambas

Dibaca: 187 x


EDITORIAL

Dugaan adanya praktek money politic (politik uang) yang dilakukan oleh oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau Tim Suksesnya pada setiap Pemilihan Umum (Pemilu), terus menghangat. Praktek haram itu, meski sudah bukan rahasia umum lagi, namun amat sedikit sekali tekuak ke permukaan. Sehingga tidak ada efek jera dan oknum pelaku seakan ketagihan dengan jurus jitu itu dalam meraup pundi-pundi saura.

Pemilu kali ini telah agak berbeda dari yang sebelumnya. Kalau sebelumnya pelanggaran Pemilu harus menempuh proses hukum yang sangat panjang. Akibatnya masyarakat malas dan menaruh rasa tidak percaya terlalu tinggi dengan upaya penegakan hukum pidana Pemilu itu. Namun kali ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkatannya, memiliki kewenangan untuk memutus pelanggaran Pemilu tersebut. (Sumber: Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)

Beberapa fakta pelnggaran Pemilu pada beberapa tempat di tanah air, sudah diputuskan dan telah memiliki kekuatan hukum teteap (incrah) sebelum masuknya hari H pemilihan. Caleg bersangkutan telah dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) akaibat melanggra ketentuan Pemilu.
Begitu juga dengan logistic kampanye. Sebelumnya tanpa batas dan kendali, namun kali ini sudah tidak lagi boleh semaunya. Sumbangan atau pemberian berupa barang dari para kandidat Caleg kepada masyarakat, tidak lagi boleh lebih dari nilai sebesar Rp. 60.000,- Jika lebih, sudah dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran Pemilu. (Sumber: Bawaslu Anambas)

Satu – satu celah prilaku curang tinggallah money politic. Oleh karenaya, diperlukan nyali besar dan kerja berani Bawaslu Anambas dalam menindak oknum pelaku yang masih berani pula menjalankan aksi politik uang tersebut. Partisifasi masyarakatpun sangat menentukan untuk menghadang paraktek politik uang itu.

BACA JUGA  Tahun Ini Jalan Teluk Kaut Desa Batu Berapit Rencana Dibangun

Jika tidak, maka bangku – bangku legislative yang tersedia, akan diisi oleh para politisi yang berprilaku money politik. Tentu sejatinya mereka tidak layak untuk duduk di situ, karena tidak bermartabat dan tidak memiliki integritas dan ketauladanan yang teruji di tengah masyarakat.
Politik uang menjadi virus mematikan substansi demokrasi, yang tumbuh subur seperti yang kita jalankan sekarang. (Sumber : Direktur Perludem, Titi Anggraini)



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI