Mendagri Tito Sebut Penjabat Gubernur Yang Telah Dilantik Akan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

Dibaca: 902 x

Mendagri Tito Sebut Penjabat Gubernur Yang Telah Dilantik Akan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan usai pelantikan penjabat gubernur di Jakarta, Kamis (12/5/2022). - Foto: Antara/Boyke Ledy Watra.

AnambasPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan penjabat gubernur yang telah dilantik akan dievaluasi kinerja mereka setiap 3 bulan.

“Tiga bulan sekali, sesuai dengan UU para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak,” kata Mendagri Tito Karnavian, seperti dilansir Antaranews, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, kata Mendagri dalam waktu 1 tahun masa jabatan, para penjabat yang telah ditunjuk bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda, tergantung bagaimana kinerja performa mereka.

BACA JUGA  Kebijakan Presiden Jokowi Mempermudah Kinerja Kepala Daerah Mensejahterakan Masyarakat

Mendagri mengatakan Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar para penjabat (Pj) bekerja dengan profesional.

“Termasuk mendukung program-program strategis nasional kemudian juga permasalahan-permasalahan lokal yang ada di daerah masing-masing menjadi prioritas betul-betul bisa diselesaikan,” ucapnya.

Mendagri mengatakan lima penjabat yang terpilih sudah melalui mekanisme yang telah diatur. Para penjabat sebelum dipilih juga sudah melewati penjaringan dan masukan dari kementerian lembaga, tokoh masyarakat.

“Seperti Paulus Waterpauw merupakan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat dan beberapa tokoh yang lain. Kemudian juga dari kementerian lain, masukan kementerian SDM, Kemenpora, ada juga mendengarkan aspirasi lokal seperti sekda,” ujarnya.

Mendagri mengajak DPR dan DPD bahkan DPRD untuk ikut mengawasi dan memonitor kinerja setiap penjabat gubernur maupun penjabat bupati wali kota yang nantinya akan ditunjuk.

BACA JUGA  Mendagri Minta Kepala Daerah Kejar Target Vaksinasi Covid-19

“Memonitor pelaksanaan tugas mereka kalau ada hal mungkin yang tidak sesuai dengan aturan sampaikan pada kami juga, kami kan ada rapat rutin dengan DPR dan DPD,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatannya pada Kamis 12 Mei 2022. Lima penjabat tersebut yakni Gubernur Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

 


sumber • Antara

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI