Masyarakat Tanjung Kelit Tuntut Mursidi Mundur Sebagai Kades,

Dibaca: 2,093 x

Masyarakat Desa Tanjung Kelit saat melakukan aksi pemalangan pintu kantor desa dan pemblokiran jalan, Jum'at (05/07/2024). Foto : Rusli
Penulis • Rusli    Editor • Slamet   

ANAMBASPOS.COM, Lingga –  Masyarakat Desa Tanjung  Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan rapat terbuka sebagai bentuk tindak lanjut untuk melengserkan Mursidi selaku Kepala Desa (Kades) dari jabatanya.

Rapat terbuka yang digelar masyarakat di Halaman Masjid Baitulrahman tersebut, dipimpin langsung oleh Arman selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Kelit dengan didampingi 4 orang anggota lainya.

Tidak itu saja, hampir seluruh stakholder tingkat Desa Tanjung Kelit yang terdiri dari Kepala Dusun (Kadus) RT, RW dan juga tokoh pemuda serta masyarakat lainya memenuhi halaman masjid untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Awalnya, masyarakat Tanjung Kelit hanya ingin mendengarkan penjelasan atau klarifikasi dari Mursidi terkait pemberitaan yang sempat viral dan menyebut nama kades kampung mereka yang diduga ikut serta dalam acara pesta miras bersama cewek cewek cantik bahenol di Kota Tanjung Pinang beberapa waktu lalu.

Saat berlangsungnya rapat terbuka terkait penyampaian aspirasi masyarakat yang metuntut kades tanjung kelit untuk mundur

Namun, semenjak viral diberitakan oleh salah satu media online ketika itu, Mursidi selaku Kades Tanjung Kelit yang diduga ikut terlibat di pesta miras tersebut, hanya sekali masuk kantor dan tidak pernah lagi menunjukan batang hidungnya.

“Sudah kita undang agar bisa memberikan keterangan dihadapan masyarakat tetapi tidak datang”, kata Arman selaku Ketua BPD yang juga sangat menyayangkan kejadian itu.

Arman mengungkapkan, sebagai Ketua BPD Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun dirinya beserta anggota siap menandatangai surat rekomendasi yang nantinya akan diteruskan kepihak kecamatan tujuan Bupati Lingga untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang ingin dengan tegas memberhentikan Mursidi sebagai Kades atas dasar dugaan tindakan yang  membuat malu nama desa serta seluruh masyarakat Tanjung Kelit.

BACA JUGA  KPU Anambas Gencar Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

“Kami siap menampung aspirasi masyarakat, jika memang tuntutan itu bisa ditindak lanjuti, akan kami lakukan”, ungkap Ketua BPD Arman.

Sebelumnya, Kadus I Desa Tanjung Kelit dihadapan sejumlah awak media mengungkapkan, seluruh peserta rapat terbuka itu sangat menyayangkan sikap Kedes mereka yang tidak mau berbesar hati untuk menemui dan menjawab apa yang menjadi ganjalan di hati masyarakat.

Dikatakanya, seandainya Mursidi selaku Kades Tanjung Kelit mau bicara terbuka dan ada etikat baik untuk meluruskan permasalahan yang sudah terjadi, mungkin masyarakat akan berpikir dua kali atas tuntutan mereka dan bahkan akan luluh hatinya.

“Sangat disayangkan, sejak kejadian itu dan sampai saat ini, Kades tidak pernah menampakkan mukanya dihadapan warga, itulah yang memancing gejolak ini”, terang Kepala Dusun I.

Hasil pantauan awak media ini dilapangan, seluruh masyarakat yang hadir dalam rapat terbuka yang menuntut Kades Tanjung Kelit untuk mundur, menggelar aksi dengan melakukan pemalangan pintu dan memblokader jalan di tangga menuju kantor desa sebagai pelampiasan dari kekecewaan mereka.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI