Lestarikan Satwa Laut, Danlanal Tarempa Bersama Forkopimda KKA Lepaskan Tukik di Laut Tarempa

Dibaca: 225 x


TAREMPA , AnambasPos.com – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, M. Tr. Hanla, bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris.SH. dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Anambas, beserta Personil Lanal Tarempa, laksanakan kegiatan pelestarian satwa laut. Minggu (14/02/2021).

Pelestarian satwa laut kala itu dilakukan dengan melepaskan anak penyu (Tukik) di perairan laut Tarempa KKA dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) yang ke 75.

Dalam kesempatan yang berlangsung, Danlanal Tarempa menyampaikan bahwa, di dalam kewilayahan Lanal Tarempa, terdapat pulau konservasi penyu yang berada di Pulau jemaja. ” Dalam kewilayahan Lanal Tarempa, terdapat pulau konservasi penyu yang berada di Pulau Jemaja,” ucap Danlanal Tarempa.

Danlanal Tarempa bersama Forkopimda KKA saatmelepaskan tukik di pesisir pantai tarempa

Tidak hanya itu saja, Danlanal Tarempa juga menyampaikan, Lanal Tarempa juga memiliki satu penangkaran penyu yang tepatnya terletak di Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja.

” Lanal Tarempa juga memiliki satu penangkaran penyu, tepatnya terletak di Kelurahan Letung,” kata Erfan.

Danlanal Tarempa juga menegaskan tentang larangan perdagangan penyu untuk tujuan komersil berdasarkan undang-undang no 5 tahun 1990.

” Berdasarakan Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil  dilarang,” tegas Erfan yang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama melestarikan Satwa Laut Penyu sebagai Budaya Cinta Reptil Laut Bercangkang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal Tarempa Erfan Indra D, M. Tr. Hanla, M. M bersama seluruh Prajurit Lanal Tarempa dan Pengurus Jalasenastri Cabang 3 Daerah Jalasenastri Armada I, Bupati KKA, Forkopimda KKA, Kapolres Anambas,Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Dandim 0318 Natuna diwakili Danramil 02 Tarempa, LAM Anambas, Imigrasi Kelas II Tarempa, Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa, Satuas Pengawas PSDKP Tarempa, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tarempa, Lurah Tarempa.

BACA JUGA  Nasrul Arsyad, SE, M.Si, Ketua KADIN Anambas Priode 2019 - 2024.

Laporan : CR 01 AP.
Editor : Slamet.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI