SIANTAN, AnambasPos.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sahtiar.SH, MM melantik dan mengambil sumpah 37 Pejabat Fungsional di wilayah kerja Pemkab Anambas, Senin (30/05/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan tepat di Aula Utama Kantor Bupati KKA lantai tiga dengan dihadiri beberapa OPD terkait dan Stakeholder lainnya.
Adapun rincian jabatan yang sebelumnya, terdapat 3 Pejabat Administrator disetarakan kedalam Fungsional Ahli Madya, dan 34 Pejabat Pengawas disetarakan kedalam Pejabat Fungsional Ahli Muda.
Pejabat Administrator yang disetarakan adalah, pejabat yang membidangi urusan pemerintahan penanam modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai dengan Permendagri nomor 25 Tahun 2021 Tentang DPMPTSP.
Dalam kesempatan menyampaikan sambutan Sahtiar berharap kepada pejabat yang dilantik agar selalu memberikan loyalitas kerja yang tinggi.
“Saya berharap kepada kepada pejabat yang dilantik hari ini agar menunjukan dedikasi, loyalitas, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab agar benar-benar berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja perangkat Daerah masing-masing”, Ujar Sahtiar.