Anambas, Berita   -

Krisis Listrik di Anambas Masih Berlanjut

Dibaca: 302 x


pln-letungTarempa, (Anambaspost.com) – Kebutuhan penerangan listrik bagi masyarakat menjadi atensi khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Apalagi sejumlah persoalan seperti kerusakan mesin pembangkit listrik di Jemaja serta kerusakan mesin di Palmatak menjadi potret buruk lemahnya pelayanan PLN kepada masyarakat. Meski sejumlah langkah telah diambil oleh pemerintah daerah dengan membantu menyiapkan mesin untuk dipergunakan namun hingga saat ini masih belum maksiml. Krisis listrik di dua wilayah itu hingga saat ini masih berlanjut.

Anggota Komisi III DPRD KKA, Muliady mengatakan, pihaknya telaah memanggil telah Dinas Energi dan Sumaber Daya mineral (ESDM) untuk mempertayakan sejumlah persoalan kelistrikan di Anambas. “Telah kita minta keterangan dari pihak Dinas ESDM Anambas, dari pertemuan tersebut akan kita bawa ke Provinsi untuk dikonsultasikan bagaimana penyelesaiannya,” demikian disampaikan Anggota DPRD Anambas, Muliady, Rabu (12/10).

Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, salah satu yang menjadi atensi saat pemanggilan Dinas ESDM, persoalan listrik di Jemaja yang masih belum diperbaiki oleh pihak PLN padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas sudah memberikan bantuan mesin kepada PLN.

“Tiap terjadi kerusakan, PLN lempar tanggung jawab kepada pemerintah, alasannya belum ada Serah Terima Operasi (STO)-nya. Pihaknya, lanjut Muliady heran akan hal itu, sedangkan pengoperasian mesin oleh PLN, namun disaat terjadi kerusakan mesti dibebankan kepada pemerintah. “Kita mendungkung pihak pemerintah jika terjadi kerusakan maka seharusnya pihak PLN yang memperbaiki, jangan lempar tanggung jawab,” tegasnya.

Dihapuskannya Dinas ESDM pada bulan Desember mendatang tambah Kan Kan sapaan akrab legislator Anambas itu, pastinya juga menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat Anambas. Apalagi saat ini ada sejumlah daerah yang masih belum tersentuh listrik, ada juga yang mesinnya sudah ada namun jaringannya kurang, seperti Genting Air Bini, Desa Munjan juga begitu, jaringannya ada tapi mesinnya tidak ada. “Dengan dihapusnya ESDM nanti siapa yang berwenang terkait hal ini,” tanyanya.

BACA JUGA  Bupati Anambas Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

Plt. Kepala Dinas ESDM, Yunizar sebelumnya mengatakan bahwa, terkait kerusakan mesin Listrik di Jemaja itu seharusnya diperbaiki oleh pihak PLN, mengingat yang mempergunakan mesin tersebut adalah pihak PLN. Sebenarnya pihak Pemkab Anambas kata Yuni, telah menghibahkan tiga mesin pembangkit listrik kepada PLN Letung pada tahun 2013 silam. Bahkan kala itu PLN meminta syarat lagi yakni harus dilaksanakan STO.

“Setelah PLN diminta penandatanganan STO, hingga kini PLN tidak mau menandatangani STO-nya. Pemkab Anambas sudah memberikan dokumen STO kepada PLN tapi hingga kini tidak ditandatangani,” pungkasnya.(HK/AP/)



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI