KPU Putuskan Gunakan Kardus Untuk Kotak Suara di Pemilu 2024

Dibaca: 583 x

KPU Putuskan Gunakan Kardus Untuk Kotak Suara di Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asyari, - Foto: dok. Istimewa

AnambasPos.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memutuskan tetap menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, keputusan tersebut erat kaitannya dengan efisiensi anggaran.

“Masih digunakan (kotak suara kardus di 2024),” ujar Hasyim saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, seperti dilansir Liputan6.com, Rabu (18/5/2022).

Hasyim mengatakan, sejak Pemilu Serentak 2019 lalu KPU sudah mempertimbangkan penggunaan kotak suara berbahan dasar aluminium. Namun akan memakan lebih banyak anggaran terkhusus untuk biaya penyimpanan.

BACA JUGA  Korps Brimob Polri Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga

“Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, itu siapa yang mau membiayai pergudangan? Dan kalau pun ada biayanya, KPU pukul rata semua daerah anggarannya Rp 100 juta,” ungkapnya.

Maka dari itu, Hasyim menuturkan bahwa pihaknya lebih cenderung menggunakan kotak suara kardus mulai Pemilu Serentak 2019 dan akan berlanjut pada 2024 mendatang.

Menurutnya, kotak suara kardus lebih mudah dilelang, dan pada akhirnya uang hasil lelang bisa dikembalikan kepada negara.

“Harap diketahui. Berdasarkan penjualan kotak yang digunakan untuk pemilu 2019 itu KPU setor ke kas negara, penerimaan negara non pajak. Kita peringkat pertama, KPU dapat penghargaan dari Kemenkeu,” pungkas Hasyim. (Pramesti Regita)

 


sumber • Liputan6

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI