Agar Lebih Efektif, Ada Keinginan akan Dibangun Jambatan Penyeberangan
PALMATAK, AnambasPos.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulaun Anambas (KKA) meninjau kondisi terkini Pelabuhan Roro di Kecamatan Palmatak, Sabtu (26/03/2021). Wakil Ketua II DPRD KKA, Firdian Syah, ikut mendampingi kunker tersebut.
Kegiatan dinas dalam daerah (dd) para wakil rakyat KKA itu, sebagai bentuk respon terhadap usulan masyarakat yang menginginkan dibangunnya jambatan penyeberangan penghubung secara langsung, antara Kecamatan Palmatak dengan Kecamatan Siantan Tengah dan sekitarnya. Tepatnya di Desa Piabung dengan Desa Air Asuk.
“Kita ingin melihat langsung kondisi terkini Pelabuhan Roro. Ada keinginan masyarakat yang sebelumnya disampaikan ke kami. Meminta agar dibangun jambatan penyeberangan saja,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KKA, Jasril Jamal, menjawab AnambasPos.com, di sela-sela kegitan kunker berlangsung.
Usulan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya itu, menurut Jasril sangat tepat. Dia pun menilai lebih efektif jika dibagun Pelabuhan Penyeberangan, dari pada menggunakan armada penyeberangan Kapal Roro, sebagai sarana transportasi bagi masyarakat di wilayah itu.
“Kita hitung lebih efektif jika tersedia jambatan penyeberangan, ketimbang dengan mengguakan kapal roro. Biaya operasional angkutan kapal roro lumayan cukup tinggi. Namun jika sudah ada jambatan penyeberangan, biaya operasionalnya lebih irit,” terang Jasril.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD KKA, Firdian Syah menambahkan bahwa, kehadirannya dalam kunker tersebut untuk lebih memperkuat upaya yang akan diambil oleh Komisi II DPRD KKA di tingkat pengambilan keputusan penganggaran selanjutnya di DPRD KKA nantinya.
“Kita mendampingi Komisi II DPRD KKA, perlu juga mengetahui kondisi lapangan secara langsung. Jika memang sudah layak, dalam pembahasan di tingkat selanjutnya di DPRD KKA akan kita dorong dan perkuat,” ucap Firdian Syah.
Masih di tempat yang sama, Mardoni, SE, Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Pelayaran dan Lalu Lintas, Dishub LH KKA, yang turun mendampingi Komisi II DPRD KKA pada saat itu menyebutkan bahwa, keberadaan armada Kapal Roro yang dioperasionalkan beberapa tahun ini, hanya untuk memenuhi pelayanan transportasi bagi masyarakat untuk kebutuhan jangka pendek.
“Kapal Roro ini, sifatnya memang untuk jangka pendek. Untuk jangka panjang, efektifnya memang harus jembatan penyeberangan. Jika sudah tersedia jembatan penyeberangan, Kapal Roro ini bisa dipindahkan untuk kebutuhan masyarakat di tempat yang lain,” jelasnya.
Selain Firdian Syah dan Jasril Jamal, Anggota Komisi II DPRD KKA yang ikut dalam lawatan tersebut, diantaranya, Hartono, Ellisya, Dharusman dan Julius.
Laporan dan Editor : Asril Masbah