ANAMBASPOS.COM, Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga resmi melantik 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru dari 13 kecamatan di Kabupaten Lingga.
Acara pelantikan berlangsung di aula Gedung LAM, Istana Damnah, Kecamatan Lingga, pada Kamis (16/05/2024
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para anggota yang baru dilantik
Ketua KPU Lingga, Ardhy Aulia, menjelaskan bahwa perekrutan ulang badan adhoc Pilkada ini melibatkan tahapan seleksi yang ketat, meliputi tes administrasi, tes tertulis, dan wawancara.
“Pelantikan kali ini sesuai dengan ketentuan dan penilaian yang ada. Sekitar 50% dari anggota yang dilantik merupakan orang lama, dan bahkan, di salah satu kecamatan, kelima anggota yang terpilih adalah anggota lama,” ujar Ardhy.
Dia juga menuturkan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Untuk proses selanjutnya kami juga telah melakukan perekrutan PPS yang sudah memasuki tahap tes tertulis, dan akan dilakukan pelantikan yang direncanakan akan berlangsung pada 26 Mei 2024 jika tidak ada kendala,” ucap Ardhy.
Ardhy berharap ketua dan anggota PPK yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas dengan baik dan menunjukkan komitmen sebagai penyelenggara Pilkada yang profesional. Dia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan agar proses Pilkada dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
“Kami berharap anggota PPK yang telah dilantik bekerja semaksimal mungkin dan tetap menjaga kesehatan, agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” tutup Ardhy.